SuaraKalbar.id - Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kalbar, kasus positif Covid-19 menembus angka 500 hingga Jumat (21/8/2020).
"Sampai dengan tanggal 20 Agustus kemarin, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar sebanyak 471 kasus konfirmasi di mana dari jumlah tersebut ada 424 orang yang sembuh dan 4 orang yang meninggal," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson seperti dikutip dari Antara.
"Namun hari ini kembali terdapat tambahan 29 kasus, sehingga totalnya menjadi 500 kasus," tambahnya.
Harisson menerangkan dari 29 kasus positif Covid-19 di antaranya berasal dari Kubu Raya 10 orang, Pontianak tujuh orang, Sambas enam orang dan luar daerah Kalbar sebanyak enam orang.
Baca Juga: Gara-gara Perburuan, Jumlah Babi Hutan dan Anoa Terus Menurun
Dengan melihat data tersebut, pihaknya mengimbau agar Pemda lebih serius menanggulangi kasus Covid-19 daerahnya.
Pasalnya, ia berkaca dengan Kabupaten Mempawah yang awalnya berstatus zona hijau kekinian justru berpotensi menjadi zona merah karena temuan kasus Covid-19 jika tidak mendapat penanggulangan cepat.
Harisson mengatakan di kabupaten tersebut, ketika dilakukan pemeriksaan sekolah, ditemukan delapan kasus Covid-19 dari kalangan guru.
"Untuk itu, kita minta agar pemerintah Kabupaten Mempawah harus ekstra hati-hati terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Kalau sampai lengah bisa menjadi oranye atau merah," ujar Harisson.
Respons Gubernur
Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Serdang Bedagai Positif Corona
Di lain pihak, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga mengumumkan adanya peningkatan tajam kasus Covid-19 di wilayahnya Jumat pagi.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran