SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengimbau warganya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Bagi siapa yang melanggar kini terancam mendapat sanksi tegas.
Pasalnya pemkab telah membentuk tim penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pembetukan tim tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkayang bernomor : 417/Seta/Tahun 2020.
"Dalam keputusan tersebut sudah disampaikan bupati dan di dalamnya ada beberapa hal terkait sanksi bagi warga yang melanggar, baik itu perorangan, pelaku usaha, maupun aparatur sipil negara (ASN)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang, Agustinus seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Pose Berlatar Baliho Nyapres, Giring Ganesha: Akhirnya Menemukanmu di Bali
Dengan keputusan tersebut Agustinus minta masyarakat untuk mengindahkan peraturan atau imbauan. Jika tidak mengindahkan maka sejumlah saksi dengan berbagai tahapan menanti.
"Untuk itu kita terus mengajak agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat baru-baru ini juga terjadi kasus positif Covid-19 di Bengkayang,"sambungnya.
Sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang akan diberikan untuk perorangan yakni teguran secara lisan dan tertulis. Namun apabila keduanya tidak diindahkan makan akan ada sanksi kerja sosial.
Sementara untuk pelaku usaha tak jauh beda. Hanya saja mereka akan dikenai denda administratif sebesar Rp 100 ribu selama tiga kali kalau tidak mengindahkan teguran lisan dan tertulis. Selain itu izin usaha mereka juha bisa dicabut.
"Itu apabila pelaku usaha tidak mengindahkan teguran yang diberikan baik itu lisan maupun tertulis, ini sudah tegas sekali. Sampai pada sanksi pencabutan izin apabila tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan," kata Agustus.
Baca Juga: Digantikan Sang Adik di Pilkada, Ini Reaksi Partai Pendukung Ovi
Penerapan protokol kesehatan ini juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkayang.
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga