SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat kembali mengumumkan temuan kasus Covid-19. Terbaru, seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura (Untan) dinyatakan positif virus corona.
Pihak FEB Untan langsung memberlakukan lockdown setelah temuan kasus tersebut. Demikian yang disampaikan Kadinkes Kalbar, Harisson.
"Tanggal 13 September 2020 ada tambahn kasus yang salah sayunya merupakan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura," ujar Harisson saat dikonfirmasi suarakalbar.co.id, Senin (14/9/2020).
Adapun gejala yang dimiliki oleh dosen tersebut adalah sempat mengalami penurunan indera penciuman.
“Saat diperiksa, dosen ini sempat kehilangan indera penciumannya," kata Harisson.
Dia menjelaskan dosen tersebut kemungkinan tertular dari mahasiswa yang sudah melakukan perkuliahan tatap muka ataupun mahasiswa yang konsultasi dengan dosen tersebut.
"Setelah kita cari ini merupakan transmisi lokal. Kemungkinan tertular dari mahasiswa karena proses perkuliahan suda ada yang tatap muka atau konsultasi dengan dosen tersebut," sambungnya.
Usai temuan tersebut, Harrison mengatakan pihak FEB Untan langsung melakukan penyemprotan disinfektan. Senada dengan itu, Dinkes Kalbar juga akan melakukan tes swab kepada warga fakultas tersebut.
“Terhadap penangangan untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untan ini sudah melaksanakan disinfektan yang dibantu oleh Rumah Sakit Untan. Kemudian sudah dilakukan tracking dan nanti Dinkes Provinsi akan membantu melakukan swab terhadap mahasiswa, civitas akademika, karyawan dan dosen yang sempat kontak dengan dosen terkonrmasi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Inggris Akan Lockdown Semua Wilayah
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak fakultas langsung melakukan lockdown selama 14 hari dan semua karyawan serta dosen melakukan Work From Home (WFH).
“Fakultas Ekonomi dan Bisnis selama 14 hari ini akan lockdown . Tidak melakukan aktivitas dan nanti karyawan dan dosennya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), ini yang sudah dilakukan terhadap fakultas ini," ujar Harisson memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Studi: Ikatan Sosial Redam Konflik Perusahaan Sawit dan Masyarakat di Sambas
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat