SuaraKalbar.id - Citilink dilarang terbang ke Kalimantan Barat. Hal ini dipastikan Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.
Dishub memberikan sanksi kepada maskapai Citilink karena untuk kedua kalinya terbukti membawa penumpang terkonfirmasi COVID-19.
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab dadakan dengan metode RT PCR yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 11 September 2020, terbukti maskapai ini membawa satu penumpang terkonfirmasi COVID-19 dari Jakarta ke Pontianak," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Ignatius IK di Pontianak.
Sesuai hasil pemeriksaan sampel usap RT PCR oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap 48 penumpang Citilink CG 9414 rute Jakarta-Pontianak tanggal 15 September 2020, 1 orang penumpang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Baca Juga: Update 20 September: 867 Orang di Kalimantan Barat Positif Corona
"Terkait hal tersebut, berdasarkan pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, dinyatakan bahwa maskapai penerbangan, operafor pelayaran dan operator bis dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif COVID-19," tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut, perusahaan maskapai Citilink dinyatakan telah melanggar ketentuan pasal 8 ayat (5) peraturan gubemur Kalbar nomor 110 tahun 2020 dan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (5) huruf a, yaitu dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak tanggal 19 September 2020.
"Sebagai informasi bahwa kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari daerah zona merah. Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap di terminal kedatangan bandara Supadio, akan dlberikan sanksi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik Mei 2025, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
Terkini
-
Soroti Ketimpangan Investasi Tambang dan Kesejahteraan Masyarakat, Cornelis: Kalbar Butuh Keadilan!
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Bukan Barak Militer, Ini Alasan Bupati Kubu Raya Pilih Pesantren untuk Bina Kenakalan Remaja
-
IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
-
Perpisahan Sekolah Dilarang Glamor! Disdikbud Kalbar Keluarkan Peringatan Keras