Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 06:30 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Kasus pencabulan remaja 15 tahun oleh seorang oknum polisi di Pontianak menggegerkan warga. Tindakan asusila yang dilakukan anggota Satlantas Polresta Pontianak tersebut menuai kecaman.

Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian tersebut ke polisi berharap agar pelaku segera ditindak.

Baca selengkapnya

6. Komnas PA Buka Suara

Baca Juga: Tanpa Gejala, Istri Wali Kota Pontianak Positif Covid-19

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjawab pertanyaan awak media saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perlindungan Anak , Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) buka suara terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum polisi cabul di Pontianak terhadap remaja berusia 15 tahun.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengecam keras tindakan yang dilakukan aparat tersebut.

Baca selengkapnya

7. Hasil Visum

ilustrasi pencabulan

Hasil visum SR, gadis SMP diperkosa polisi cabul Pontianak keluar. Hasil visum ini lah yang dipakai kepolisian untuk menetapkan Brigadir DY jadi tersangka.

Baca Juga: 2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

Dokter ahli forensik, dr Mohang Siahaan menjelaskan saat SR dan orangtua melaporkan sudah diperkosa polisi cabul Pontianak. Mengetahui hal ini tim forensik langsung melakukan pemeriksaan melalui visum terhadap korban.

Load More