SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji buka suara terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sutarmidji mengaku belum membaca secara keseluruhan undang-undang tersebut, namun ia berharap pengesaha Omnibus Law UU Cipta Kerja membuahkan hal baik.
“Saya belum baca ya,tapi mudah-mudahan ada hal yang baik dari Undang-undang Cipta Kerja itu," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id Selasa (6/10/2020).
Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut menuturkan UU Cipta Kerja haruslah melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu menjamin kesejahteraan bagi pekerja.
“Tapi intinya bagaimana melindungi pekerja dari PHK dan gaji murah,itu aja sebenarnya. Kemudian jaminan hari tua yang paling penting dipikirkan kedepannya,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar perusahaan menghormati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
"Perusahaan saya minta menghormati aturan-aturan yang sudah ada," ujarnya memungkasi.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) sore.
Pengesahan RUU Cipta Kerja hingga menuai polemik lantaran sejumlah pasal di dalamnya dinilai merugikan buruh dan pekerja.
Baca Juga: Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
Buntut keputusan ini, sejumlah kelompok buruh dari beberbagai daerag akan melaksanakn "mogok nasional" dan unjuk rasa selama tiga hari yakni 6-8 Oktober 2020.
Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Gelombang protes pun muncul dari berbagai lini masyarakat. Di sosial media, warganet ramai-ramai memblokir akun resmi Twitter dan Instagram milik DPR RI.
Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.
Publik jagat maya lantas berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan bahwa mereka telah memblokir akun resmi DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade