SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji buka suara terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sutarmidji mengaku belum membaca secara keseluruhan undang-undang tersebut, namun ia berharap pengesaha Omnibus Law UU Cipta Kerja membuahkan hal baik.
“Saya belum baca ya,tapi mudah-mudahan ada hal yang baik dari Undang-undang Cipta Kerja itu," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id Selasa (6/10/2020).
Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut menuturkan UU Cipta Kerja haruslah melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu menjamin kesejahteraan bagi pekerja.
Baca Juga: Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja
“Tapi intinya bagaimana melindungi pekerja dari PHK dan gaji murah,itu aja sebenarnya. Kemudian jaminan hari tua yang paling penting dipikirkan kedepannya,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar perusahaan menghormati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
"Perusahaan saya minta menghormati aturan-aturan yang sudah ada," ujarnya memungkasi.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) sore.
Pengesahan RUU Cipta Kerja hingga menuai polemik lantaran sejumlah pasal di dalamnya dinilai merugikan buruh dan pekerja.
Baca Juga: 5 Poin di UU Cipta Kerja yang Merugikan Menurut Serikat Pekerja
Buntut keputusan ini, sejumlah kelompok buruh dari beberbagai daerag akan melaksanakn "mogok nasional" dan unjuk rasa selama tiga hari yakni 6-8 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan