SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari TNI dan Polri bersama instansi terkait memperketat pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Hal ini menyusul maraknya penyelundupan barang ilegal terutama narkoba dari Negeri Jiran.
Pengamanan ini dilakukan di pintu-pintu resmi maupun jalan tikus di kawasan perbatasan.
"Pengamanan berlapis tersebut, tidak hanya dilakukan saat ini saja, melainkan memang sudah berjalan lama dalam mencegah praktik ilegal dan menjaga keamanan di kawasan perbatasan," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Selasa (6/10/2020).
Dia menjelaskan, pengamanan di kawasan atau di daerah perbatasan memang lebih lengkap. Tidak hanya oleh TNI melalui Satgas Pamtas tapi juga oleh Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi dan instansi terkait lainnya.
"Dengan sistem penegakan hukum kita yang berlapis itu, sehingga peluang pengungkapan kasus juga lebih tinggi, seperti pada hari Minggu (4/10) kemarin, Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah cukup besar," ungkapnya.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai dan BNN Provinsi Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, yakni sabu sebanyak 7,3 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.000 butir di pinggir Jalan Tayan-Sosok Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar pada Minggu (4/10).
Dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba jumlah besar itu, diamankan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial, DM, AA, PS, AK dan HT.
Kemudian, di tempat terpisah, di hari yang sama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 5,3 kilogram diduga dari seorang PMI (pekerja migran Indonesia) di Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Kabar Duka dari Kalbar, Innalillahi Fadhli Borneo KDI Meninggal Dunia
"Diamankannya seorang PMI ilegal berinisial BA (38), warga Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, saat dia akan melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (4/10)," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa.
Dia menjelaskan, awalnya tim gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mencurigai seorang pelintas batas mencurigakan saat melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Setelah diperiksa oleh tim jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38), yang berusaha akan menyelundupkan narkotika jenis sabu 5,3 kilogram dari Malaysia ke Indonesia, tujuan Pontianak," ujarnya. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah