SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pelajar yang menjadi provokator demo ricuh UU Cipta Kerja di Pontianak. Pelaku menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi bohong hingga ajakan untuk melakukan tindakan anarkis saat demo.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pelajar yang ditangkap berinsial YA.
“Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pelaku berinsial YA yang membuat grup WhatsApp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliaansi mahasiswa di Kota Pontianak," katanya kepada sejumlah wartawan saat unjuk rasa di Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak.
Baca Juga: Diwarnai Pesimisme, Sudah 2 Pihak Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Pelaku juga membuat grup WhatsApp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Di situ, YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan pilox.
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup WhatsApp tersebut," jelasnya.
"Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," sambungnya.
Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada tanggal 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoaks dan menyesatkan di sosial media facebook dengan menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada 8 dan 9 Oktober di gedung DPRD Provinsi Kalbar.
"Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang memberikan komentar atau informasi hoax di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin," ucap Donny.
Baca Juga: Anggota DPRD Kalbar Janji Teruskan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law
Donny katakan bahwa terkait komentar pelaku di Facebook pihak Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa.
"Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta di mana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober di Kantor DPRD Kalbar," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga menambahkan untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoax yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber.
Dia meminta masyarakat Kalimantan Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya