SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pelajar yang menjadi provokator demo ricuh UU Cipta Kerja di Pontianak. Pelaku menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi bohong hingga ajakan untuk melakukan tindakan anarkis saat demo.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pelajar yang ditangkap berinsial YA.
“Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pelaku berinsial YA yang membuat grup WhatsApp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliaansi mahasiswa di Kota Pontianak," katanya kepada sejumlah wartawan saat unjuk rasa di Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak.
Pelaku juga membuat grup WhatsApp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Di situ, YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan pilox.
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup WhatsApp tersebut," jelasnya.
"Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," sambungnya.
Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada tanggal 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoaks dan menyesatkan di sosial media facebook dengan menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada 8 dan 9 Oktober di gedung DPRD Provinsi Kalbar.
"Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang memberikan komentar atau informasi hoax di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin," ucap Donny.
Baca Juga: Diwarnai Pesimisme, Sudah 2 Pihak Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Donny katakan bahwa terkait komentar pelaku di Facebook pihak Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa.
"Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta di mana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober di Kantor DPRD Kalbar," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga menambahkan untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoax yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber.
Dia meminta masyarakat Kalimantan Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
-
Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Tragedi Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap, Anggota DPR Tagih Komitmen Kemenhut Atasi Karhutla
-
Berdialog dengan Mahasiswa, Gubernur Kalbar Ria Norsan Naik Pitam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok