SuaraKalbar.id - YA, pelajar yang ditangkap karena dituduh provokator di demo ricuh UU Cipta Kerja di Pontianak sempat menghadiri konsolidasi demonstrasi di sebuah kampus di Kalimantan Barat. Lalu si bocah YA itu membuat grup WhatsApp untuk mengajak bedemo.
Grup WhatsApp itu dinamakan "Futsal". Grup Whatsapp "Futsal" yang isinya memprovokasi para anggotanya untuk demo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pelaku yang diamankan berinisial YA masih berstatus sebagai pelajar.
Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan satu orang pelaku berinsial YA yang membuat grup Whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak.
Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak.
Setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup Whatsapp dengan nama "Futsal" yang terdiri dari 11 anggota.
Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat pilox.
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup Whatsapps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," kata Donny
Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoaks dan menyesatkan di media sosial Facebook. Dia menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kalbar.
Baca Juga: Muncul Spanduk "Jokowi Mundur" di Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja
"Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia EB (49) yang memberikan komentar atau informasi hoaks di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin," ungkap Donny.
Donny juga menyebutkan, bahwa terkait komentar pelaku di Facebook pihak Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa.
"Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta di mana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober 2020 lalu di Gedung DPRD Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengatakan, untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoaks yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber.
Donny juga mengajak masyarakat Kalbar untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius