SuaraKalbar.id - YA, pelajar yang ditangkap karena dituduh provokator di demo ricuh UU Cipta Kerja di Pontianak sempat menghadiri konsolidasi demonstrasi di sebuah kampus di Kalimantan Barat. Lalu si bocah YA itu membuat grup WhatsApp untuk mengajak bedemo.
Grup WhatsApp itu dinamakan "Futsal". Grup Whatsapp "Futsal" yang isinya memprovokasi para anggotanya untuk demo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pelaku yang diamankan berinisial YA masih berstatus sebagai pelajar.
Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan satu orang pelaku berinsial YA yang membuat grup Whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak.
Baca Juga: Muncul Spanduk "Jokowi Mundur" di Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja
Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak.
Setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup Whatsapp dengan nama "Futsal" yang terdiri dari 11 anggota.
Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat pilox.
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup Whatsapps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," kata Donny
Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoaks dan menyesatkan di media sosial Facebook. Dia menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kalbar.
Baca Juga: Negatif Corona, 30 Peserta Aksi Omnibus Law di Makassar Dipulangkan
"Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia EB (49) yang memberikan komentar atau informasi hoaks di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin," ungkap Donny.
Donny juga menyebutkan, bahwa terkait komentar pelaku di Facebook pihak Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa.
"Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta di mana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober 2020 lalu di Gedung DPRD Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengatakan, untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoaks yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber.
Donny juga mengajak masyarakat Kalbar untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya