SuaraKalbar.id - Prajurit TNI yang tergabung dalam tim Satgas Pamtas Yonif 642/Kps menggagalkan upaya penyelundupan 24 botol minuman keras atau miras dan tiga jeriken racun rumput oleh warga di Dusun Lubuk Tengah, Desa Lubuk Sabuk, Kec. Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Komandan Satgas Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Sanggau, Rabu (14/10/2020), mengatakan terungkapnya kasus penyelundupan itu saat tim melakukan patroli rutin di kawasan perbatasan.
Saat melakukan patroli ada warga yang melihat satu orang mencurigakan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tikus di JIPP atau Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan sektor Pos Lubuk Tengah dengan ciri-ciri menggunakan kaos oblong putih, celana pendek hitam, dan membawa tas ransel warna hitam.
"Mendapat informasi itu Danpos Lubuk Tengah langsung memerintahkan enam orang anggotanya untuk melaksanakan penghadangan di jalur JIPP itu," kata Alim.
Baca Juga: 4 Lokasi Tes Swab COVID-19 Gratis di Pontianak dan Kalimantan Barat
Kemudian, sekitar pukul 21.20 WIB mereka melihat cahaya yang muncul dari jalan menuju JIPP, sehingga anggota langsung mengejar orang tersebut. Namun orang itu melempar sebuah karung ke arah semak-semak dan melarikan diri masuk kembali ke dalam hutan menuju ke Malaysia.
Setelah diperiksa, karung yang berlapis dua tersebut berisi sebanyak 12 botol minuman keras jenis Vodka, kemudian 12 botol Arak Guci, dan tiga jeriken racun rumput sebanyak 12 liter.
"Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan dengan melakukan penyekatan di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dilewati pelaku penyelundupan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemakzulan Gibran: Drama Politik atau Kudeta Konstitusi?
-
IPW Sebut Pengerahan Anggota TNI di Kejaksaan Melanggar Konstitusi, Desak Presiden-DPR Turun Tangan
-
Analisa Pengamat Soal MoU Kejagung-TNI: Seperti akan Ada Operasi Besar-besaran
-
Koalisi Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Penempatan TNI di Kejaksaan: Langgar Undang-undang
-
Prajurit TNI Bakal Ditempatkan di Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Begini Kata Kejagung
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya