SuaraKalbar.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi atas kasus pencurian. Pelaku yang berinisial SN nekat mencuri 51 tablet android siswa yang akan digunakan untuk belajar online.
Sebelum diamankan, pelaku sempat kabur ke Jakarta dan menjual barang curiannya untuk foya-foya selama pelarian. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putrasuma.
"Tersangka SN kami tangkap dalam pelariannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2020).
Dia menjelaskan, tersangka SN sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer di SDN 13 Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Ia mengatakan penangapan tersebut bermula dari kecurigaan pihak sekolah yang kehilangan puluhan tablet.
"Kejadian pencurian itu terungkap saat para guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat, saat kepala sekolah mengecek keberadaan tablet android tersebut yang tersisa hanya kotaknya saja, sementara isinya yang berupa tablet android sudah raib," kata Siko.
Atas kejadian itu, pihak sekolah melaporkan ke Polres Sambas dan mencurigai SN sebagai pelakunya karena tiba-tiba mengundurkan diri.
"Pihak sekolah mencurigai oknum guru honorer SN yang mencuri puluhan tablet android tersebut, karena tersangka mengundurkan diri dari sekolah saat kejadian berlangsung," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti tablet android yang dijual SN ke sejumlah lokasi, karena tersangka menjual tablet android tersebut secara acak.
Baca Juga: Pembalakan Liar di Sambas Terbongkar, 4 Pelaku Diringkus
Lebih lanjut, Siko mengatakab, atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta rupiah, padahal tablet tersebut dibeli dari dana bantuan operasional sekolah.
"Karena kejadian itu, mirisnya lagi siswa sekolah tersebut tidak dapat melakukan belajar daring karena tidak ada tablet android tersebut," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota