SuaraKalbar.id - Polisi mengamankan dua remaja atas kasus pencurian di sebuah toko ponsel (HP). Kedua anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial AT (16) dan AN (15).
Keduanya sekongkol mencuri puluhan HP dan benda elektronik lainnya dinnya. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut terjadi di sebuah toko HP yang berlokasi di Kota Banjarbaru sekitar dua bulan lalu.
Dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor membenarkan kalau dua pelaku anak di bawah umur ini melakukan pencurian.
Dari pengakuan kedua pelaku, pernah melakukan aksi pencurian dua sampai tiga kali pencurian, bahkan ada yang dilakukan sendiri. AT dan AN melakukan aksis pencuarian dengan sasaran toko handphone Hapeworld dan 168 Celluler.
“Adapun aksi pelaku melakuan pencurian dengan cara memanjat ke atas genteng kemudian menjebol plafon, kemudian mengambil barang-barang di dalam dan keluar melalui plafon,” ungkapnya.
Awalnya yang pertama ditangkap adalah AN (15), anggota Polres Banjarbaru kemudian melakukan pengembangan dan didapat pelaku kedua AT (16).
"Karena rumah AN masih berdekatan dengan rumah AT,” kata Iptu Tajuddin Noor, Minggu (18/10/2020) malam.
Baca Juga: 3 ABG Dirudapaksa di Kuburan Cina, Indra: Saya Paksa Meski Korban Nangis
Dua pelaku pencurian ini diringkus Unit Resmob Polres Banjarbaru di Kabupaten Tanah Laut.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bunti berupa 10 gawai diantaranya satu buah HP merk Vivo V19, satu buah HP Samsung A20s, satu buah Hp Samsung A51, satu buah HP Oppo Reno 4, satu buah HP Vivo pro X50, satu buah HP Samsung Note 20 Ultra, satu buah Hp Oppo A53, satu buah HP Oppo A92, satu buah HP Vivo Y30, satu buah HP Oppo Reno 4.
Selain itu ada sebuah airpods 12, game pads atau stick game, wireless merk Huawei, power bank Hikaru, charger wireless merk Samsung, power bank Hikaru warna putih, airpods merk iPhone, airpods merk Oppo, empat kabel charger, delapan buah micro SD, satu buah pass ukuran 23, serta satu unit sepeda motor merk Honda beat yang pelaku pakai untuk menjalankan aksinya.
Menurut keterangan polisi, kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta.
“Semua hasil barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal