SuaraKalbar.id - Seorang laki-laki berinisial BA berurusan dengan polisi karena tersandung kasus pencurian.
BA nekat mencuri ponsel atau hp milik mantan wakil gubernur di pesawat yang ditumpanginya bersama korban.
Pria tersebut kini harus menanggung perbuatannya. BA ditangkap polisi belum lama ini.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengungkapkan korban pencurian adalah mantan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri.
Baca Juga: Tahun 2019 Angka Perceraian di Kalimantan Timur Melonjak Naik
Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2020. HP milik Rosehan raib dibawa seseorang saat tiba di Bandara Syamsudin Noor.
“Bapak Rosehan baru sadar handphone miliknya hilang saat sudah turun dari pesawat. Beliau kemudian mencoba menanyakannya kepada pihak maskapai penerbangan. Namun, setelah diperiksa kembali di kursi yang diduduki Rosehan, pihak maskapai tak menemukan handphone yang dimaksud," ujar Doni seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com --jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Doni mengatakan sebenarnya, Rosehan juga mencoba menghubungi nomor handphone miliknya tersebut.
Namun, usaha itu sia-sia lantaran telepon tersebut tidak tersambung karena telah dimatikan pencuri.
Akibat kejadian ini, elite politikus PDI Perjuangan itu mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 12 juta.
Baca Juga: Disimpan di Jok Motor, Uang Tunjangan PNS Merangin Hilang Digondol Maling
Tak berselang lama pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencocokan data penumpang yang ada di dalam pesawat yang ditumpagi Rosehan.
Hasilnya, seorang penumpang berinisial BA (48), warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, diduga telah melakukan pencurian handphone tersebut.
Dugaan itu terbukti, ketika pihak kepolisian mengamankan BA di tempat tinggalnya pada Selasa (20/10). Dari tangan pelaku, polisi menemukan handphone milik Rosehan tersebut.
Setelah digiring ke kantor polisi, BA mengaku perbuatannya. Ia mengaku mengambil handphone milik Rosehan yang sebenarnya tertinggal di pesawat.
Tersangka berdalih telah melaporkan handphone Rosehan yang tertinggal itu kepada pramugari pesawat.
“Hanya saja saat disuruh pihak pramugari untuk menyerahkan handphone tersebut ke petugas AVSEC Bandara Syamsudin Noor, tersangka tidak melakukannya. Tersangka membawa handphone Rosehan keluar dari bandara menggunakan tas ransel. Lalu, setelah keluar, tersangka melanjutkan perjalannya ke Kabupaten Tanah Bumbu,” terang Doni.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Pemkot Pontianak Terbitkan SE Idul Adha Tanpa Sampah Kantong Plastik, Ini 5 Alternatif Pengganti!
-
Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Pemkab Bengkayang Matangkan Persiapan Sambut Kunjungan Kerja Presiden Prabowo 2 Juni 2025
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
-
5 Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik di Indonesia, Panduan Lengkap Memilih Perlindungan Tepat