SuaraKalbar.id - Aksi bejat dilakukan Nek Aki, warga Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang merudapaksa anak di bawah umur.
Lansia berusia 72 tahun itu tega menyetubuhi mawar (nama samaran), bocah berumur 9 tahun. Korban masih kelas III SD dan merupakan anak tetangga pelaku.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono membenarkan kasus pemerkosaan tersebut.
Dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Rahmad mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, (30/10/2020) pagi. Kala itu, Mawar berada di rumah sedangkan orang tuanya pergi ke sawah.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kedua orang tua Mawar pulang dari sawah. Namun sang anak tidak ada di rumah. Mawar baru pulang pukul 11.00 WIB dan mengeluarkan selembar uang Rp10 ribu.
Terang saja, kedua orang tua kaget melihat anaknya tiba-tiba membawa uang hingga kemudian bertanya. Mawarpun menjawab, kalau dirinya diberi uang oleh Nek Aki.
Sang ibu yang curiga lantas mencecar sejumlah pertanyaan kepada Mawar karena tiba-tiba mendapat uang dari Nek Aki.
Di saat itulah, Mawar yang mulai ketakutan karena dicecar pertanyaan oleh orang tuanya, menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya.
Ia menjawab, disuruh tinggal di rumah bersama Nek Aki, sedangkan temannya diminta pergi berbelanja ke toko.
Baca Juga: Kronologis Gadis Batam Mau Ditelanjangi dan Diperkosa di Marina
Nek Aku lalu mengajak Mawar ke kamar dan menutup pintu. Setelah itu membuka celananya dan memasukkan kemaluan ke organ intimnya. Begitu ada sperma, Nek Aki menyuruh Mawar untuk membersihkannya.
Setelah kejadian, Mawar kemudian diberi uang Rp10ribu untuk tutup mulut. Kontan saja, mengalirnya cerita polos sang anak itu, membuat kedua orang tua korban berang bukan kepalang.
Mereka mendatangi ke Ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siantan di Jungkat.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siantan bergerak cepat. Namun saat hendak ditangkap, Nek Aki sempat melarikan diri keluar Kecamatan Jongkat meski gagal.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Nek Aki, Senin (2/11/2020). Sejumlah barang bukti pun diamankan.
“Selain tersangka Nek Aki, sebelumnya kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana dalam kuning, satu helai celana panjang hitam dan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar," kata Rahmad Kartono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok