SuaraKalbar.id - Penemuan bayi dalam plastik merah tergeletak di pinggir jalan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menggegerkan warga. Saat ditemukan, ari-ari bayi masih melekat.
Bai itu ditemukan warga di Jalan Sungai Karya, Kelurahan Mulia Baru, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (4/11/2020) pagi.
Tak butuh waktu lama, pelaku pembuang bayi itu berhasil diungkap oleh polisi. Pelakunya tak lain adalah FI (23) yang merupakan ibu kandung bayi malang tersebut.
"Setelah 20 jam setelah kejadian, tim mengamankan serta mengungkap identitas pelaku pembungaan bayi yang tak lain adalah ibu kandung bayi di penginapan Cendrawasih kamar nomor dua," ungkap AKBP Wuryantono seperti dikuti[ dari ketapang.suaraklbar.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (6/11)
Wuryantono mengungkap menurut pengakuan pelaku, dia melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak lama FI memasukkan bayinya ke dalam plastik lalu membuangnya di tepi jalan atas jembatan.
Sebelum membuang anaknya, pelaku sempat membersihkan bercak darah di kamar mandi sisa persalinan. setelah itu, FI membawa bayinya dengan kendaraan roda lalu dan meletakkanya di pinggir jembatan kecil Jalan Sungai Karya.
"Selanjutnya pelaku kembali ke penginapan Cendrawasih sampai akhirnya diamankan oleh petugas"," Wuryantono.
Selain mengamanakna pbarang bukti berupa satu unit Sepada Motor Honda Beet, satu lembar daster warna kuning.
Baca Juga: Miris! Sembilan Nakes Puskesmas Teriak Bengkayang Positif Corona
Lebih lanjut, Wuryantono menambahkan, pihaknya menetapkan FI sebagai tersangka tunggal pembuang bayi.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sendiri diancam dengan pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun enam bulan," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak