SuaraKalbar.id - Penemuan bayi dalam plastik merah tergeletak di pinggir jalan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menggegerkan warga. Saat ditemukan, ari-ari bayi masih melekat.
Bai itu ditemukan warga di Jalan Sungai Karya, Kelurahan Mulia Baru, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (4/11/2020) pagi.
Tak butuh waktu lama, pelaku pembuang bayi itu berhasil diungkap oleh polisi. Pelakunya tak lain adalah FI (23) yang merupakan ibu kandung bayi malang tersebut.
"Setelah 20 jam setelah kejadian, tim mengamankan serta mengungkap identitas pelaku pembungaan bayi yang tak lain adalah ibu kandung bayi di penginapan Cendrawasih kamar nomor dua," ungkap AKBP Wuryantono seperti dikuti[ dari ketapang.suaraklbar.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (6/11)
Wuryantono mengungkap menurut pengakuan pelaku, dia melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak lama FI memasukkan bayinya ke dalam plastik lalu membuangnya di tepi jalan atas jembatan.
Sebelum membuang anaknya, pelaku sempat membersihkan bercak darah di kamar mandi sisa persalinan. setelah itu, FI membawa bayinya dengan kendaraan roda lalu dan meletakkanya di pinggir jembatan kecil Jalan Sungai Karya.
"Selanjutnya pelaku kembali ke penginapan Cendrawasih sampai akhirnya diamankan oleh petugas"," Wuryantono.
Selain mengamanakna pbarang bukti berupa satu unit Sepada Motor Honda Beet, satu lembar daster warna kuning.
Baca Juga: Miris! Sembilan Nakes Puskesmas Teriak Bengkayang Positif Corona
Lebih lanjut, Wuryantono menambahkan, pihaknya menetapkan FI sebagai tersangka tunggal pembuang bayi.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sendiri diancam dengan pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun enam bulan," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG