SuaraKalbar.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait nasib para guru honorer.
Dalam surat tersebut, dia memohon agar para guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Khususnya bagi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas usia 35 tahun (GTKHNK 35+) yang jumlahnya ratusan.
"Kami telah membuat berita acara/surat pernyataan secara resmi yang ditandatangani dihadapan perwakilan GTKHNK 35+ usai beraudiensi dengan saya di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, HM Nadjib dan Dewan Pendidikan Kota Singkawang, Helmi Fauzi," ujar Tjhai Chui Mie seperti dikutip dari Antara.
Dia mendukung perjuangan GTKHNK 35+ Kota Singkawang berdasarkan hasil Rakornas 35+ pada tanggal 20 Februari 2020.
"Saya sudah memohon kebijakan Bapak Presiden RI berkenan kiranya menetapkan Kepres yang terkait dengan pengangkatan PNS bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori yang berusia di atas 35 Tahun tanpa melalui proses seleksi CPNS," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan penghasilan sesuai UMK kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Surat yang dikirimkan Tjhai Chui Mie tersebut ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kalimantan Barat.
"Kami mendukung apa yang menjadi aspirasi para guru seperti mereka yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Kota Singkawang. Semoga perjuangan mereka ini mendapat hasil,” katanya.
Baca Juga: Kacau! Dua PNS Kepergok Mesum di Dalam Mobil
Bahkan nantinya, kata dia, Pemkot akan menampung para guru ini untuk direkrut dalam guru tidak tetap (GTT) yang dibiayai APBD Kota Singkawang. Dia pun meminta Disdikbud Singkawang untuk menyiapkan teknis persyaratan yang menitikberatkan pada usia dan masa kerja guru honorer.
"Nantinya mereka akan kita akomodir dalam GTT sesuai kemampuan keuangan daerah kita nantinya. Tentunya terkait teknis persyaratannya seperti umur dan masa kerja menjadi salah satu pertimbangan utama," tuturnya.
Tak hanya itu, Pemkot Singkawang akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan daerah.
Hal ini dilakukan demi peningkatan mutu SDM di dunia pendidikan kota Singkawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Studi: Ikatan Sosial Redam Konflik Perusahaan Sawit dan Masyarakat di Sambas
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat