SuaraKalbar.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait nasib para guru honorer.
Dalam surat tersebut, dia memohon agar para guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Khususnya bagi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas usia 35 tahun (GTKHNK 35+) yang jumlahnya ratusan.
"Kami telah membuat berita acara/surat pernyataan secara resmi yang ditandatangani dihadapan perwakilan GTKHNK 35+ usai beraudiensi dengan saya di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, HM Nadjib dan Dewan Pendidikan Kota Singkawang, Helmi Fauzi," ujar Tjhai Chui Mie seperti dikutip dari Antara.
Dia mendukung perjuangan GTKHNK 35+ Kota Singkawang berdasarkan hasil Rakornas 35+ pada tanggal 20 Februari 2020.
"Saya sudah memohon kebijakan Bapak Presiden RI berkenan kiranya menetapkan Kepres yang terkait dengan pengangkatan PNS bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori yang berusia di atas 35 Tahun tanpa melalui proses seleksi CPNS," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan penghasilan sesuai UMK kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Surat yang dikirimkan Tjhai Chui Mie tersebut ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kalimantan Barat.
"Kami mendukung apa yang menjadi aspirasi para guru seperti mereka yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Kota Singkawang. Semoga perjuangan mereka ini mendapat hasil,” katanya.
Baca Juga: Kacau! Dua PNS Kepergok Mesum di Dalam Mobil
Bahkan nantinya, kata dia, Pemkot akan menampung para guru ini untuk direkrut dalam guru tidak tetap (GTT) yang dibiayai APBD Kota Singkawang. Dia pun meminta Disdikbud Singkawang untuk menyiapkan teknis persyaratan yang menitikberatkan pada usia dan masa kerja guru honorer.
"Nantinya mereka akan kita akomodir dalam GTT sesuai kemampuan keuangan daerah kita nantinya. Tentunya terkait teknis persyaratannya seperti umur dan masa kerja menjadi salah satu pertimbangan utama," tuturnya.
Tak hanya itu, Pemkot Singkawang akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan daerah.
Hal ini dilakukan demi peningkatan mutu SDM di dunia pendidikan kota Singkawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Kelebihan dan Cara Belanja Di Padelnesia Store Indonesia
-
BFF 2025, Nasabah BRI Siap-siap Banjir Promo hingga Kesempatan Dapat Logam Mulia
-
Promo Spesial HUT ke-80 RI dari Pertamina: BBM Hemat & Diskon Bright Gas Sepanjang Agustus 2025
-
Level Up Karier Bersama BRI, Pendaftaran BFLP 2025 Resmi Dibuka
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar