SuaraKalbar.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait nasib para guru honorer.
Dalam surat tersebut, dia memohon agar para guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Khususnya bagi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas usia 35 tahun (GTKHNK 35+) yang jumlahnya ratusan.
"Kami telah membuat berita acara/surat pernyataan secara resmi yang ditandatangani dihadapan perwakilan GTKHNK 35+ usai beraudiensi dengan saya di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, HM Nadjib dan Dewan Pendidikan Kota Singkawang, Helmi Fauzi," ujar Tjhai Chui Mie seperti dikutip dari Antara.
Dia mendukung perjuangan GTKHNK 35+ Kota Singkawang berdasarkan hasil Rakornas 35+ pada tanggal 20 Februari 2020.
"Saya sudah memohon kebijakan Bapak Presiden RI berkenan kiranya menetapkan Kepres yang terkait dengan pengangkatan PNS bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori yang berusia di atas 35 Tahun tanpa melalui proses seleksi CPNS," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan penghasilan sesuai UMK kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Surat yang dikirimkan Tjhai Chui Mie tersebut ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kalimantan Barat.
"Kami mendukung apa yang menjadi aspirasi para guru seperti mereka yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Kota Singkawang. Semoga perjuangan mereka ini mendapat hasil,” katanya.
Baca Juga: Kacau! Dua PNS Kepergok Mesum di Dalam Mobil
Bahkan nantinya, kata dia, Pemkot akan menampung para guru ini untuk direkrut dalam guru tidak tetap (GTT) yang dibiayai APBD Kota Singkawang. Dia pun meminta Disdikbud Singkawang untuk menyiapkan teknis persyaratan yang menitikberatkan pada usia dan masa kerja guru honorer.
"Nantinya mereka akan kita akomodir dalam GTT sesuai kemampuan keuangan daerah kita nantinya. Tentunya terkait teknis persyaratannya seperti umur dan masa kerja menjadi salah satu pertimbangan utama," tuturnya.
Tak hanya itu, Pemkot Singkawang akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan daerah.
Hal ini dilakukan demi peningkatan mutu SDM di dunia pendidikan kota Singkawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang