Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 16 November 2020 | 16:08 WIB
Ilustrasi guru honorer

SuaraKalbar.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait nasib para guru honorer.

Dalam surat tersebut, dia memohon agar para guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Khususnya bagi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas usia 35 tahun (GTKHNK 35+) yang jumlahnya ratusan.

"Kami telah membuat berita acara/surat pernyataan secara resmi yang ditandatangani dihadapan perwakilan GTKHNK 35+ usai beraudiensi dengan saya di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, HM Nadjib dan Dewan Pendidikan Kota Singkawang, Helmi Fauzi," ujar Tjhai Chui Mie seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kacau! Dua PNS Kepergok Mesum di Dalam Mobil

Dia  mendukung perjuangan GTKHNK 35+ Kota Singkawang berdasarkan hasil Rakornas 35+ pada tanggal 20 Februari 2020.

"Saya sudah memohon kebijakan Bapak Presiden RI berkenan kiranya menetapkan Kepres yang terkait dengan pengangkatan PNS bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori yang berusia di atas 35 Tahun tanpa melalui proses seleksi CPNS," sambungnya.

Selanjutnya, ia juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan penghasilan sesuai UMK kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Surat yang dikirimkan Tjhai Chui Mie tersebut ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kalimantan Barat.

"Kami mendukung apa yang menjadi aspirasi para guru seperti mereka yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Kota Singkawang. Semoga perjuangan mereka ini mendapat hasil,” katanya.

Baca Juga: Pjs Bupati Bintan Buka Suara Ada 2 PNS-nya Mesum di Mobil di Pantai Trikora

Bahkan nantinya, kata dia, Pemkot akan menampung para guru ini untuk direkrut dalam guru tidak tetap (GTT) yang dibiayai APBD Kota Singkawang. Dia pun meminta Disdikbud Singkawang untuk menyiapkan teknis persyaratan yang menitikberatkan pada usia dan masa kerja guru honorer.

"Nantinya mereka akan kita akomodir dalam GTT sesuai kemampuan keuangan daerah kita nantinya. Tentunya terkait teknis persyaratannya seperti umur dan masa kerja menjadi salah satu pertimbangan utama," tuturnya.

Tak hanya itu, Pemkot Singkawang  akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan daerah.

Hal ini dilakukan demi peningkatan mutu SDM di dunia pendidikan kota Singkawang.

Load More