SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana menghapus denda pajak kendaraan bermotor serta biaya mutasi kendaraan mulai Juli 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kita akan hapus denda pajak di bulan Juli. Jadi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, harap bersabar hingga program ini berlaku," ujar Krisantus di Pontianak, Minggu (1/6).
Selain penghapusan denda pajak, Pemprov juga akan menghapus biaya mutasi kendaraan bagi kendaraan yang berasal dari luar daerah dan akan dimutasi menjadi pelat nomor Kalbar.
Menurut Krisantus, hal ini penting agar kendaraan-kendaraan tersebut dapat segera tercatat dalam sistem perpajakan daerah dan membantu meningkatkan penerimaan pajak.
"Saya akan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mendukung langkah ini. Setelah dimutasi, kendaraan bisa segera kita tertibkan dalam sistem perpajakan daerah," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pemerintah provinsi, tetapi juga bagi pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar.
Sebab, pembagian hasil pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen dialokasikan untuk kabupaten/kota, sementara provinsi menerima 34 persen.
Baca Juga: Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
"Kalau pelatnya belum Kalbar, rugi kita semua. Termasuk Pak Bupati dan Wakil Bupati di daerah karena ini merupakan kebijakan yang berdampak langsung bagi mereka," jelas Krisantus.
Pemprov Kalbar menargetkan dengan program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Untuk tahun 2025, PAD Kalbar diproyeksikan mencapai Rp 3,2 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 710 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 727 miliar.
Krisantus menegaskan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor merupakan tulang punggung penerimaan daerah.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat meninjau Samsat Kabupaten Sambas, Selasa (22/4), menegaskan bahwa program ini menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan, namun pokok pajak tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan.
“Bagi yang sudah menunggak dua tahun atau lebih, momen ini sangat tepat untuk ‘bersih-bersih’ pajak tanpa khawatir beban denda,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Dapat Bonus Rp300 Juta dari Pemprov Kalbar, Ini Rencana Besar Veddriq Leonardo Sang Peraih Emas Olimpiade
-
Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat