SuaraKalbar.id - BCL terancam hukuman mati. BCL ditangkap karena narkoba. BCL bersama temannya, BCH punya bisnis narkoba di apartemen Bekasi.
Penangkapan BCL dan BCH kerjasama Satresnarkoba Polrestabes Bandung, bersama Polda Jabar dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Jakarta.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya bahan baku tembakau sintetis, seperangkat alat produksi tembakau sintetis, dan ribuan paket tembakau sintetis siap pakai.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana Hukuman Mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba
Penangkapan BCL ini berawal saat polisi menangkap 3 orang pembeli tembakau sintetis itu. Mereka adalah HF, HS dan AR. Mereka juga menjadi pintu masuk penangkapan BCL.
Selain BCL, polisi juga mengamankan pria lain berinisial BCH. HF, HS dan AR kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.
Mereka ditangkap sebuah hotel, di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, pada 18 November 2020.
Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi melakukan pengembangan, untuk mengetahui pemilik tembakau sintetis seberat dua kilogram tersebut.
"Barang tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Nah di tanggal yang sama, anggota pun bergerak ke Jakarta, untuk pengembangan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: BCL Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, Mau Diedarkan ke Bali
Di Jakarta, polisi lakukan penangkapan terhadap BCL, dan BCH di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Manajer Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Jawab Kemungkinan Periksa BCL
-
Apa itu Alprazolam? Kenali Fungsi dan Efek Samping Obat yang Digunakan Manajer BCL
-
Polisi Ungkap BCL Belum Jenguk Sang Manajer di Penjara
-
Tetap Lanjutkan Konser di Singapura, BCL Semangati Manajer yang Ditangkap Polisi
-
Kasus Narkoba, Doddy Manajer Bunga Citra Lestari Terancam 4 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak