SuaraKalbar.id - Calon Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Hamdi Jafar menjadi melaporkan seorang berinisial RFS ke polisi.
RFS dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Akibat tindakan tersebut Hamdi Jafar merugi sebesar Rp 220 juta.
Hamdi resmi melaporkan RFS ke Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Barat, Senin (23/11/2020).
"Itu masalah pekerjaan, saya dihubungi pelaku pada Februari 2020 dan pelaku meminta Rp 220 juta untuk administrasi PPATK dan OJK untuk proses pencairan, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tidak ada itikad baik dari pelaku," ujar Hamdi Jafar seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/11).
Baca Juga: Tipu Pacar Sendiri Hingga Ratusan Juta Rupiah, Jacko Ngarep Bisa Balikan
Dia mengatakan, secara pribadi belum terlalu mengenal pelaku, karena awalnya hanya dikenalkan seorang temannya, hingga akhirnya rutin komunikasi dan sempat bertemu di Jakarta pada 1 Maret 2020.
Menurut Hamdi, pelaku menawarkan diri untuk membantu proses pencairan modal yang di perlukan, tetapi pelaku meminta uang sebesar Rp 220 juta.
"Saya bertemu di Jakarta pelaku meminta uang sekitar Rp220 juta dan saya tidak curiga makanya pada 2 Maret 2020 saya transfer Rp 20 juta ke rekening pelaku, kemudian 5 Maret 2020, saya kirim lagi Rp 200 juta dan bukti transfer itu ada saya simpan," ucap Hamdi Jafar.
Hamdi mengaku kecewa, karena setelah persyaratan dilengkapi uang yang dijanjikan pelaku tidak ada kejelasan, sehingga dirinya meminta pelaku mengembalikan uang Rp 220 juta tersebut, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari pelaku.
"Saya berpikir positif terhadap RFS (pelaku) kami mencoba selesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku tidak ada itikad baik, makanya saya lapor ke polisi saya tempuh jalur hukum," jelas mantan anggota DPRD Kapuas Hulu tersebut.
Baca Juga: Habisi Nyawa Bayinya Sendiri di Rumah Pacar, MR Divonis 3 Tahun Bui
Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Diduga Gelapkan Uang Kas Sekolah dan Paket Lebaran Warga, Pasutri di Tanjung Barat Ini Kabur
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025