SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melaporkan seorang peserta demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ke polisi, Kamis (12/11/2020) atas dugaan perkataan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Pendemo tersebut dipolisikan lantaran mencaci maki Sutarmidji saat aksi unjuk rasa.
Terkini, penyidik Polresta Pontianak telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus tersebut.
"Saat ini kasus itu masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi, dan hingga kini sudah tiga orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Komarudin di Pontianak, Selasa.
Dari ketiga saksi tersebut, kata dia, salah satu korlap aksi dan orang-orang yang berada di sekitar terlapor berinisial PD saat melakukan unjuk rasa.
"Pemeriksaan saksi itu terkait dengan keberadaan terlapor saat aksi unjuk rasa. Selanjutnya, siapa yang mengajak terlapor untuk unjuk rasa dan lainnya," katanya.
Terlapor berinisial PD adalah anak di bawah umur sehingga dalam kasus ini harus dan telah mendapatkan pendampingan oleh KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar.
"Untuk terlapor, sudah kami minta keterangan dan didampingi oleh KPPAD Kalbar," ujarnya.
Sebelumnya, pendemo berinisial PD yang menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja telah meminta maaf secara terbuka melalui video rekaman yang beredar media sosial, Rabu (11/11).
Baca Juga: Geram Dimaki Mahasiswi, Sutarmidji Bakal Lapor Polisi
Pada video yang berdurasi selama 32 detik ini, PD meminta maaf kepada Sutarmidji atas makiannya saat orasi yang dilakukan di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (10/11). PD meminta maaf dan mengaku menyesal atas perkataannya itu.
Kendati telah ada permintaan maaf, Sutarmidji menegaskan bahwa proses hukum atas makian itu tetap lanjut. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China