Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 21 November 2020 | 14:24 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Aminudin Ma'ruf menemui Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji di Pontianak pada Sabtu (21/11/2020).

Dalam pertemuan tersebut, mereka akan membahasan rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya dan sejumlah rencana pembangunan proyek strategis nasional di provinsi itu.

"Kedatangan saya ke Kalbar memang khusus untuk melakukan pertemuan dengan bapak Gubernur guna membahas beberapa program pembangunan di Kalbar, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya dari Kalbar," kata Aminudin seperti dilansir Antara.

Dijelaskan Aminudin, pihaknya sudah mendengar terkait rencana pembentukan PKR tersebut, sehingga dirinya menghimpun berbagai masukan dan menggali infomasi lebih jauh dengan datang langsung ke Kalbar.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Santai Tanggapi Pamakinya Dibela Banyak Pengacara

"Selain pembentukan Kapuas Raya, saya dan pak Gubernur juga membahas perkembangan potensi ekonomi yang harus dikembangkan di Kalbar, termasuk rencana pembangunan beberapa proyek strategis nasional seperti Jembatan Kapuas II gandeng, pembangunan tol penghubung antar daerah dan lain sebagainya," tuturnya.

Dari hasil diskusi tersebut, nantinya akan menjadi bahan masukkannya untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya pikir, banyak yang harus dikembangkan di Kalbar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah," katanya.

Sementara di tempat yang sama, Gubernur Sutarmidji menyampaikan masyarakat Kalbar, khususnya kabupaten yang tergabung dalam rencana pembentukan Kapuas Raya sangat berkeinginan agar provinsi baru tersebut bisa segera dibentuk.

"Saya rasa ini menjadi skala priroritas kita dan Pemprov Kalbar sangat serius untuk mendorong hal ini karena ini sudah lama diinginkan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Surat Perintah Stafsus, Refly Harun: Luar Biasa, Presiden Saja Gak Bisa

Dia berharap, pemerintah pusat melalui Presiden RI bisa segera merealisasikan pembentukan provinsi baru tersebut untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. (Antara)

Load More