Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya
Kamis, 26 November 2020 | 10:10 WIB
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

SuaraKalbar.id - Lima pejabat dipecat dari jabatannya setelah Habib Rizieq pulang saat pandemi virus corona. Mereka terdampak acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, yang digelar pada hari Sabtu, 14 November 2020 lalu merugikan beberapa pihak. 

Acara Habib Rizieq ternyata berbuntut panjang. Acara pernikahan tersebut tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada hari Sabtu itu, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, dan mengundang kerumunan orang di Petamburan.

Sebelumnya, Rizieq Shihab diketahui menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, lalu lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat (13/11/2020) atau satu hari sebelum acara pernikahan yang sama-sama mengundang kerumunan orang.

Baca Juga: Wali Kota Serang Bubarkan Apel Akbar Ribuan Massa Pro Habib Rizieq

Tidak berselang lama dari kejadian-kejadian tersebut, ada beberapa pejabat yang dirotasi dan dicopot dari jabatannya. Penasaran siapa sajakah mereka?

Berikut daftar pejabat dicopot jabatannya karena abaikan protokol kesehatan.

1. Irjen Nana Sujana

Irjen Nana Sujana. (Suara.com/Arga)

Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, karena Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Kemudian posisi Kapolda Metro Jaya ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jika Langgar Aturan Pada Liburan Akhir Tahun

Sementara itu, menyusul pergantian tersebut, posisi Kapolda Jawa Timur diisi oleh mantan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta.

2. Irjen Rudy Sufahriadi

Irjen Rudy Sufahriadi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Barat terkait persoalan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020. Rudy Sufahriadi dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri. Dan posisi Asisten Logistik Kapolri yang kosong, diisi oleh mantan Kapolda Jambi, yaitu Irjen Pol Firman Shantyabudi.

3. Kombes Heru Novianto

Kombes Heru Novianto di depan Gedung Sapta Pesona, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto juga dicopot dari jabatannya. Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Lalu sebagai gantinya, jabatan Heru akan digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

4. AKBP Roland Ronaldy

AKBP Roland Ronaldy. (Suara.com/Zian)

Selain sejumlah nama-nama di atas, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot dari jabatannya. AKBP Roland Ronaldy diangkat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Sementara posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.

Seperti yang telah diketahui, pada Jumat (13/11/2020), terjadi kerumunan santri di Simpang Gadog, Megamendung, ketika Rizieq Shihab tiba.

5. Kepala KUA Tanah Abang Sukana

Dan yang terbaru, imbas dari kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, adalah Kementerian Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat, lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Dan Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhammad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada tanggal 14 November 2020 lalu.

Selain kelima nama di atas, meskipun tidak dicopot, namun nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut terseret akibat dampak kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab tersebut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More