SuaraKalbar.id - Kapubaten Sanggau, Kalimantan Barat tengah membentuk kecamatan baru seusai usulan pemekaran wilayah mendapat persetujuan.
Kecamatan baru itu bernama Kecamatan Kapuas Selatan yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kapuas saat ini.
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan ditargetkan tuntas tahun depan.
"Kita targetkan tahun 2021 tuntas dilaksanakan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/11/2020)
Saat ini, pihaknya menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbub)yang mengatur peta batas desa yang tergabung dalam pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan, meliputi sepuluh desa dan enam kelurahan yang masih tergabung dalam Kecamatan Kapuas.
Paolus Hadi menuturkan, pemekaran kecamatan ini dikarenakan sangat luasnya Kecamatan Kapuas. Diketahui, Kecamatan Kapuas memiliki dua puluh desa dan enam kelurahan.
“Kecamatan Kapuas ini cukup luas. Dimekarkan, agar pelayanan Pemerintah ke kemasyarakat akan lebih maksimal dan fokus. Secara umum kita sudah memenuhi persyaratannya, tapi ada beberapa hal yang harus segera diurus, nanti teknisnya akan disampaikan Asisten 1," sambungnya.
Untuk lahan perkantoran kecamatan baru, kata dia, sudah ada. Lahan tersebut merupakan hibah dari masyarakat dan telah dilaksanakan penandatanganan nota hibah pemberian tanah dari masyarakat ke pemerintah untuk lokasi perkantoran Kecamatan Kapuas Selatan.
Selanjutnya, Pemkab Sanggau akan mengajukan kembali surat permohonan persetujuan kepada Gubernur tentang pembentukan Kecamatan baru dan pemberian nomor registernya.
Baca Juga: Kasus Corona Kalbar Tembus 2.900, Pontianak dan Kubu Raya Terbanyak
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sanggau, Yakobus menjelaskan pemekaran ini mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2018, yang mengatur tiga persyaratan dari yaitu persyaratan dasar, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.
"Dari sisi persyaratan dasar, Kecamatan Kapuas itu sangat luas, dan memungkinkan untuk dimekarkan dengan pembentukan Kecamatan baru. Luasan cukup luas, dari jumlah penduduk mencukupi, dan syarat jumlah Desa juga mencukupi," ujarnya.
Yakobus menyebutkan ada sepuluh desa yang ikut dalam pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan, yaitu Nanga Biang, Rambin, Penyelimau, Sungai Muntik, Lintang Kapuas, Lintang Pelaman, Belangin, Penyelimau Jaya, Tapang Dulang, dan Botuh Lintang.
"Dan dipilihlah Lintang Kapuas sebagai Ibukota calon Kecamatan baru ini, karena letaknya pas ditengah-tengah sepuluh desa yang tergabung dengan Kecamatan Kapuas Selatan," ujar Yakobus.
Yakobus melanjutkan, jika ditinjau secara kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan ini sudah dibuat sejak tahun 2018 yang lalu.
Namun belum diterbitkan nomor registernya oleh Pemprov Kalbar karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu soal batas wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen