SuaraKalbar.id - SL alias V, seorang bocah berusia 7 tahun di Singkawang, Kalimantan Barat ditemukan tewas dalam kondisi badan penuh luka lebam pada Rabu (25/11/2020).
Ditemukan dalam kondisi tak wajar, penyebab kematian korban sempat menyisakan teka-teki. Sempat muncul spekulasi, korban meninggal karena kekerasan.
Terkini, Kepolisian Resor Singkawang mengungkapkan penyebab kematian bocah malang tersebut. Ternyata ada kaitannya dengan sang ibu tiri.
"Korban berinisial SL alias V, di mana informasi ini kami dapatkan dari masyarakat yang menyampaikan ada dugaan kematian yang tidak wajar terhadap seorang anak di wilayah Sijangkung pada Rabu (25/11) lalu," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dalam konferensi pers, Jumat (4/12).
Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Singkawang mendatangi lokasi dan ternyata benar ada seorang anak yang telah meninggal.
Saat itu, kata Prasetiyo, kondisi korban sudah dibersihkan dan dipakaikan dengan pakaian yang bagus dan siap untuk diberangkatkan ke yayasan pemakaman.
Ibu tiri korban berinisial SS, menyampaikan bahwa korban meninggal karena sakit atau step.
Namun, ketika anggota kepolisian melakukan observasi kepada tubuh korban, ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul.
"Dengan temuan tersebut, kami harus meminta untuk dilakukan visum ulang. Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan akhirnya pada 27 November terhadap ibu tiri korban resmi kami lakukan penangkapan dan penahanan," ujarnya.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Hilang, Diduga Tenggelam saat Main di Banjir Kanal Timur
Alasannya, karena berdasarkan hasil visum luar dan autopsi terhadap korban V, memang ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban seperti jari tangan, kepala, kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, punggung dan perut.
"Luka itu disebabkan benturan trauma benda tumpul. Sayangnya pada saat kejadian kekerasan tidak ada saksi yang melihat. Oleh sebab itulah dilakukan autopsi," ungkapnya.
Menurut pengakuan ibu tiri korban yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, tindakan keji itu dilakukannya karena tidak bisa menahan emosi, sehingga pelaku khilaf dan tega melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Selanjutnya, pada saat dilakukan pemeriksaan, ibu tiri korban mengakui bahwa dua hari sebelum korban meninggal dunia ada melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan patahan Hanger berbahan plastik ke bagian jari tangan korban.
"Pelaku juga menggunakan ponsel untuk dipukulkan kebagian kepala korban," jelasnya.
Polres Singkawang akan berkoordinasi dengan ahli Dokter Forensik yang sedang melakukan autopsi sebagai rencana tidak lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau
-
Apa Dampak Kabut Asap Bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
-
Mempawah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Antisipasi Ancaman Kabut Asap Sejak Dini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian