SuaraKalbar.id - Tiga orang warga Pontianak, Kalimantan Barat diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas usai kedapatan menyelundupkan narkoba dari Malaysia.
Ketiganya membawa empat kilogram sabi-sabu dan 500 butir ekstasi dari Negeri Jiran. Untuk mengelebuhi petugas, mereka lewat jalur tikus perbatasan.
"Penyelundupan berhasil digagalkan saat para pelaku ingin memasukkan barang-barang haram tersebut dari wilayah Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa, di Pos Kotis Entikong, Rabu.
Dari penangkapan itu, Satgas Pamtas juga berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Kota Pontianak. Mereka berinisial A (38) , EY (32) dan HJK (32).
Baca Juga: Resmi Diperkenalkan, Abimanyu Masuk Rencana Jangka Panjang JDT
"Ketiga orang warga Pontianak itu yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi melalui jalur tikus," katanya.
Penangkapan ini bermula dari Danpos Sajingan Terpadu Lettu (Inf) Anshari yang memerintahkan Bintara Pelatih (Batih) Pos Sajingan Terpadu Sertu Satria bersama enam orang anggota melaksanakan pengintaian di jalan tikus di Desa Sebunga.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan wilayah Aruk pelaku mengaku hanya sebagai kurir.
"Kemudian dari keterangan ketiga pelaku, mereka mengakui akan membawa barang tersebut ke wilayah Singkawang, dengan imbalan mendapat upah sebesar Rp 12 juta per kilogramnya," ujar Dansatgas.
Dia juga menegaskan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini merupakan hasil dari sinergi, kerja sama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan Aruk, serta seluruh komponen pilar perbatasan Aruk (Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian Aruk).
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Lain dari Temuan 201 Kilogram Sabu di Petamburan
"Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Taklukkan Malaysia 0-1, Timnas Putri Indonesia Lolos Semifinal AFF Cup 2024
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
-
Timnas Putri Indonesia Kalahkan Malaysia, Lolos ke Semifinal Piala AFF Wanita 2024
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities