SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait syarat masuk Kalbar wajib PCR test yang belakangan menuai polemik.
Diketahui syarat tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 3596 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Meyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Kalbar yang diterbitkan Jumat (26/12/2020).
Adapun masa berlaku aturan terbang ke Kalbar wajib membawa hasil Swab PCR negatif berlaku mulai 26 Desember 2020 hingga 8 Januari ini 2021.
Dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Sutarmidji menyadari kalau aturan tersebut menuai beragam respons, di mana kebanyakan warga mengeluhkannya. Namun, ia berpandangan semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari Covid-19.
Baca Juga: Gegara Ini, Irfan Hakim Belum Bisa Temui Kembarannya di Melawi Kalbar
"Masuk dengan swab PCR negatif ini demi menyelamatkan masyarakat jangan sampai virus Covid-19 dengan nilai timggi masuk dan menulari masyarakat. Saya harus lakukan ini meski ada yang membenci," ujarnya usai melakukan pencanangan Batu Pertama secara virtual di ruang DAR, Senin (28/122020).
Menurutnya ia sangat menghargai beberapa kawasan yang masuk ke wilayahnya hanya dengan tes Swab antigen.
Dia mengatakan tingkat kasus Covid-19 di Kalbar masih tinggi. Sebab, beberapa masih berzona oranye sehingga selaku pemimpin, ia tak mau masyarakat ditulari virus mematikan tersebut dan menambah kasus kematian Covid-19 di Kalbar yang semakin bertambah.
"Sejauh ini semua bisa terbangke Kalbar. Tidak ada masalah semua menggunakan Swab PCR negatif. Kami acak razia di bandara melalui beberapa maskapai dengan 25 penumpang hasilnya negatif semua," paparnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji berharap seluruh masyarakat dan semua pihak memahami keputusannya agar tidak ada lagi surat palsu yang digunakan demi mendapatkan hasil negatif dengan konsekuensi penularan Covid-19 semakin besar.
Baca Juga: Gawat! Zona Oranye Covid-19 di Kalbar Bertambah Jadi 9 Wilayah
"Saya harap semua pihak memahami dan jangan lagi mencari siapa yang salah namun bagaimana penerapan ini dilaksanakan sehingga virus Covid-19 tak semakin bertambah di Kalbar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Momen Timses Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Nyanyi Lagu Kegagalan Cinta saat Cabut Nomor Urut Pilkada Kalbar
-
AHY Serahkan Dukungan Kepada Cagub-Cawagub Kalbar dan Maluku Utara
-
Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Kandidat Jagoan Demokrat di Kalbar dan Maluku Utara
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak