SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait syarat masuk Kalbar wajib PCR test yang belakangan menuai polemik.
Diketahui syarat tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 3596 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Meyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Kalbar yang diterbitkan Jumat (26/12/2020).
Adapun masa berlaku aturan terbang ke Kalbar wajib membawa hasil Swab PCR negatif berlaku mulai 26 Desember 2020 hingga 8 Januari ini 2021.
Dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Sutarmidji menyadari kalau aturan tersebut menuai beragam respons, di mana kebanyakan warga mengeluhkannya. Namun, ia berpandangan semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari Covid-19.
Baca Juga: Gegara Ini, Irfan Hakim Belum Bisa Temui Kembarannya di Melawi Kalbar
"Masuk dengan swab PCR negatif ini demi menyelamatkan masyarakat jangan sampai virus Covid-19 dengan nilai timggi masuk dan menulari masyarakat. Saya harus lakukan ini meski ada yang membenci," ujarnya usai melakukan pencanangan Batu Pertama secara virtual di ruang DAR, Senin (28/122020).
Menurutnya ia sangat menghargai beberapa kawasan yang masuk ke wilayahnya hanya dengan tes Swab antigen.
Dia mengatakan tingkat kasus Covid-19 di Kalbar masih tinggi. Sebab, beberapa masih berzona oranye sehingga selaku pemimpin, ia tak mau masyarakat ditulari virus mematikan tersebut dan menambah kasus kematian Covid-19 di Kalbar yang semakin bertambah.
"Sejauh ini semua bisa terbangke Kalbar. Tidak ada masalah semua menggunakan Swab PCR negatif. Kami acak razia di bandara melalui beberapa maskapai dengan 25 penumpang hasilnya negatif semua," paparnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji berharap seluruh masyarakat dan semua pihak memahami keputusannya agar tidak ada lagi surat palsu yang digunakan demi mendapatkan hasil negatif dengan konsekuensi penularan Covid-19 semakin besar.
Baca Juga: Gawat! Zona Oranye Covid-19 di Kalbar Bertambah Jadi 9 Wilayah
"Saya harap semua pihak memahami dan jangan lagi mencari siapa yang salah namun bagaimana penerapan ini dilaksanakan sehingga virus Covid-19 tak semakin bertambah di Kalbar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Momen Timses Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Nyanyi Lagu Kegagalan Cinta saat Cabut Nomor Urut Pilkada Kalbar
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Rebut Saldo Dana Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Tips Cara Lolos Pengajuan KUR BRI Online
-
Berkembang Berkat BRI, Serius Pangan Nusantara: Kami Makin Termotivasi Go International
-
Bahaya Pinjaman Online, Waspadai Risiko di Balik Kemudahan
-
Promo Indomaret Pontianak! Manfaatkan Program Tebus Member Periode 1730 April 2025