SuaraKalbar.id - Aturan masuk ke Kalimantan Barat lewat udara wajib membawa hasil tes swab PCR negatif menuai protes di media sosial.
Banyak warganet yang mengeluhkan aturan masuk Kalbar wajib PCR test lantaran dinilai memberatkan bagi masyarakat yang hendak ke Kalbar.
Hal itu ditunjukkan lewat unggahan akun Instagram @pontianakinformasi, Minggu (28/12/2020).
Tampak bidikan layar sejumlah pesan warganet yang meminta agar Gubernur Kalimantan Barat mencabut aturan masuk Kalbar wajib PCR test.
Kebanyakan warganet yang menyampaikan protes tersebut merupakan anak rantau. Mereka keberatan kalau pulang kampung ke Kalbar wajib PCR karena tarifnya tidak murah.
"Tolong sampaikan keluh kesak kamek anak perantauan Kalbar yang agik merantai di Jogja dan nak balek ke pontianak. Kamek dah pesan tiket 1,2 juta terus antigen di johja 300 ribu, terus kebijakan ada lagi harus tes PCR disenek 900 ribu. Padahal kamek dah tes antigen," tulis anak rantau tersebut.
Senada dengan hal itu, warganet lain juga menyampaikan protes serupa. Mereka menilai aturan tersebut cukup mendadak hingga terpaksa menunda kepulangan.
"Seharusnya kalau masuk Pontianak test pcr dulu sebelum beli tiket jangan mendadak gitu sedangkan hasil PCR tuh paling lama 3 haru baru keluar. Kalau mendadak gitu baru mau test, persiapan sebelumnya," tulis @anggi***.
"Aku juga jadi reschedule gara-gara nunggu hasil pcr. Dah rugi waktu rugi duit pulaaa," timpal @siinoo***.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Semua Masyarakat Indonesia, Jokowi: Gratis
Terbang ke Kalbar Bawa Hasil Swab PCR
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mewajibkan pelaku perjalanan yang masuk atau keluar wilayahnya melalui bandara membawa dokumen hasil pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) yang menunjukkan negatif COVID-19.
"Kami tidak ingin kerja tanggung-tanggung, makanya kami menerapkan standar penggunaan PCR yang akurasinya 98 persen agar kami benar-benar mengetahui apakah pengguna jasa penerbangan yang masuk dan keluar Kalbar ini membawa virus COVID-19 atau tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat Harisson seperti dikutip dari Antara, Minggu (27/12/2020).
Ia mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan karena dengan syarat hasil negatif tes antigen saja tidak cukup untuk memastikan pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat bebas dari infeksi virus corona.
"Dan ini kita sudah buktikan pada penumpang Batik Air yang 20 persen dari sampelnya ternyata positif. Ini tentu sangat berbahaya, tidak hanya bagi penumpang yang satu pesawat dengan mereka yang terkonfirmasi ini, namun juga bagi masyarakat sekitar di tempat tujuannya," kata dia.
Lebih lanjut Harisson menambahkan, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan penumpang pesawat di Bandara Supadio juga ditingkatkan untuk menekan risiko penularan virus corona semasa libur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite