SuaraKalbar.id - SPBU 'nakal' di Kalimantan Barat yang nekat melayani pembelian BBM subsidi tanpa dilengkapi surat resmi ditindak tegas.
Hal itu PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan.
Ini menyusul temuan di media sosial Facebook terkait dugaan adanya SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken.
Unit Manager Communication, Relation and CSR MOR VI, Pertamina Wilayah Kalimantan, Susanto August Satria menerangkan pihaknya langsung turun tangan setelah mendapati temuan tersebut.
"Menanggapi informasi warga melalui media sosial itu, maka kami langsung menurunkan tim di lapangan, guna mengecek kebenaran informasi itu," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2020.)
"Apabila ada yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken dan tanpa rekomendasi dan tetap dilayani oleh pihak SPBU, maka SPBU tersebut akan kami berikan sanksi," sambungnya.
Adapun SPBU yang berbuat curang tersebut yakni SPBU 6479103 yang berlokasi di Desa Sebangkau, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
"Hasil pengecekan tim kami ke SPBU itu, menunjukkan bahwa terdapat penyaluran BBM jenis premium kepada masyarakat sekitar yang memiliki surat rekomendasi (untuk penggilingan padi, mesin pertanian, dan lain-lain). Tetapi kalau tanpa ada rekomendasi itu, penyaluran ke jeriken tidak diperbolehkan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pihak SPBU itu memiliki 'track record' atas pembelian BBM subsidi jenis premium menggunakan surat rekomendasi untuk mencatat transaksi pembelian.
Baca Juga: SPBU di Pekanbaru Terbakar, Api Diduga dari Tangki Minibus saat Isi BBM
"Ke depannya, SPBU tersebut akan memprioritaskan kendaraan bermotor sehingga mengurangi antrean dan pengendara untuk mendapatkan BBM sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia