SuaraKalbar.id - SPBU 'nakal' di Kalimantan Barat yang nekat melayani pembelian BBM subsidi tanpa dilengkapi surat resmi ditindak tegas.
Hal itu PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan.
Ini menyusul temuan di media sosial Facebook terkait dugaan adanya SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken.
Unit Manager Communication, Relation and CSR MOR VI, Pertamina Wilayah Kalimantan, Susanto August Satria menerangkan pihaknya langsung turun tangan setelah mendapati temuan tersebut.
"Menanggapi informasi warga melalui media sosial itu, maka kami langsung menurunkan tim di lapangan, guna mengecek kebenaran informasi itu," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2020.)
"Apabila ada yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken dan tanpa rekomendasi dan tetap dilayani oleh pihak SPBU, maka SPBU tersebut akan kami berikan sanksi," sambungnya.
Adapun SPBU yang berbuat curang tersebut yakni SPBU 6479103 yang berlokasi di Desa Sebangkau, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
"Hasil pengecekan tim kami ke SPBU itu, menunjukkan bahwa terdapat penyaluran BBM jenis premium kepada masyarakat sekitar yang memiliki surat rekomendasi (untuk penggilingan padi, mesin pertanian, dan lain-lain). Tetapi kalau tanpa ada rekomendasi itu, penyaluran ke jeriken tidak diperbolehkan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pihak SPBU itu memiliki 'track record' atas pembelian BBM subsidi jenis premium menggunakan surat rekomendasi untuk mencatat transaksi pembelian.
Baca Juga: SPBU di Pekanbaru Terbakar, Api Diduga dari Tangki Minibus saat Isi BBM
"Ke depannya, SPBU tersebut akan memprioritaskan kendaraan bermotor sehingga mengurangi antrean dan pengendara untuk mendapatkan BBM sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP