SuaraKalbar.id - SPBU 'nakal' di Kalimantan Barat yang nekat melayani pembelian BBM subsidi tanpa dilengkapi surat resmi ditindak tegas.
Hal itu PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan.
Ini menyusul temuan di media sosial Facebook terkait dugaan adanya SPBU yang melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken.
Unit Manager Communication, Relation and CSR MOR VI, Pertamina Wilayah Kalimantan, Susanto August Satria menerangkan pihaknya langsung turun tangan setelah mendapati temuan tersebut.
"Menanggapi informasi warga melalui media sosial itu, maka kami langsung menurunkan tim di lapangan, guna mengecek kebenaran informasi itu," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2020.)
"Apabila ada yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken dan tanpa rekomendasi dan tetap dilayani oleh pihak SPBU, maka SPBU tersebut akan kami berikan sanksi," sambungnya.
Adapun SPBU yang berbuat curang tersebut yakni SPBU 6479103 yang berlokasi di Desa Sebangkau, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
"Hasil pengecekan tim kami ke SPBU itu, menunjukkan bahwa terdapat penyaluran BBM jenis premium kepada masyarakat sekitar yang memiliki surat rekomendasi (untuk penggilingan padi, mesin pertanian, dan lain-lain). Tetapi kalau tanpa ada rekomendasi itu, penyaluran ke jeriken tidak diperbolehkan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pihak SPBU itu memiliki 'track record' atas pembelian BBM subsidi jenis premium menggunakan surat rekomendasi untuk mencatat transaksi pembelian.
Baca Juga: SPBU di Pekanbaru Terbakar, Api Diduga dari Tangki Minibus saat Isi BBM
"Ke depannya, SPBU tersebut akan memprioritaskan kendaraan bermotor sehingga mengurangi antrean dan pengendara untuk mendapatkan BBM sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian