SuaraKalbar.id - Pemain yang mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan COVID-19 dengan berjabat tangan atau berpelukan tanpa menjaga jarak setelah mencetak gol harus disanksi kartu kuning di ajang Liga Inggris. Demikian usulan ketua komite parlemen Inggris.
Julian Knight, ketua komite lintas partai bidang Digital, Budaya, Media, dan Olahraga (DCMS), mengatakan perayaan gol yang meriah mengirimkan 'pesan yang salah' pada saat keadaan darurat nasional di masa pandemi COVID-19 ini.
"Seperti halnya wasit yang mengeluarkan kartu kuning untuk pemain yang melepas baju mereka, mereka juga bisa melakukan hal yang sama dengan ini," celoteh Knight kepada Reuters.
Menurut Knight, mengambil risiko seseorang terkena COVID-19 juga sikap yang tidak sportif.
Pedoman Liga Inggris untuk perilaku di lapangan sendiri saat ini menyatakan bahwa kontak yang tidak perlu, terutama antara tim berlawanan, harus dihindari. Ini termasuk jabat tangan, tos dan pelukan.
Laporan media menyoroti perayaan pada laga lanjutan Liga Inggris 2020/2021 tengah pekan ini, dengan Manchester City menjadi sorotan setelah delapan pemain melakukan pelukan grup ketika Phil Foden mencetak gol dalam kemenangan 1-0 atas Brighton.
Video juga muncul dari tim-tim yang merayakan kemenangan di ruang ganti setelah pertandingan putaran ketiga Piala FA, akhir pekan lalu.
The Daily Telegraph mengutip anggota komite DCMS, Clive Efford yang mengatakan perayaan seperti itu adalah 'penghinaan terhadap staf di NHS (layanan kesehatan nasional)'.
Deputy Chief Medical Officer (DCMO) Inggris juga meminta para pemain sepakbola untuk bersikap bertanggung jawab dan berhenti melakukan selebrasi dalam jarak dekat satu sama lain.
Berita Terkait
-
Biang Kerok Keterpurukan Manchester United: Pemain Merasa Suhu Padahal Cupu
-
Manchester City Terancam Degradasi! Premier League Siapkan Hukuman Pengurangan Poin Besar-besaran
-
Prediksi Liverpool vs Manchester City: Duel di Tengah Bayang-Bayang Kontroversi
-
Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League
-
Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Apa Hukumannya?
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara