Data Kekerasan terhadap Perempuan
Data dari Komnas Perempuan menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019. Data ini, diperoleh dari CATAHU 2020 yang merupakan catatan tahunan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh berbagai lembaga negara, lembaga layanan maupun yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang tahun 2019.
Sepanjang tahun 2019, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.
Data kekerasan terhadap perempuan di Indonesia juga tercatat terus meningkat selama lebih dari satu dekade terakhir. Selama 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen atau delapan kali lipat.
Dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan di Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman.
Dari data tahun 2019, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP). Kasus meningkat dari 1.417 pada tahun 2018 menjadi 2.341 kasus pada 2019, atau naik 65 persen.
Kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 571 kasus.
Dalam data pengaduan ke Komnas Perempuan juga tercatat kenaikan cukup signifikan terkait pengaduan cyber crime, yakni sebanyak 281 kasus atau naik 300 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 97 kasus.
Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.
Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Diancam Dipecat
Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas juga naik sebesar 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.
Kasus terbanyak terjadi di ranah privat. Dari 14.719 kasus, 75 persen di antaranya terjadi di ranah privat (11.105 kasus), 24 persen di ranah publik (3.602 kasus), dan 1 persen di ranah negara (12 kasus). Tren yang sama juga tercatat dari data yang masuk langsung ke Komnas Perempuan.
Kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi di ruang publik dan komunitas. Dari 3.062 kasus, 58 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual. Yakni pencabulan (531 kasus), perkosaan (715 kasus), dan pelecehan seksual (520 kasus). Kemudian persetubuhan (176 kasus), sedangkan sisanya percobaan perkosaan dan persetubuhan.
Dari seluruh data kekerasan tahun 2019, sebanyak 14.719 kasus ditangani oleh 239 lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di 33 provinsi, 421.752 kasus bersumber dari data perkara yang ditangani Pengadilan Agama, dan 1.277 kasus yang mengadu langsung ke Komnas Perempuan. Data dari lembaga mitra diperoleh melalui formulir yang diedarkan Komnas Perempuan.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Fee Based Income BRI Tumbuh dari Layanan AgenBRILink Inklusif
-
Rekomendasi Hampers Cangkir Pilihan Online
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
-
Asal-usul Nama Pontianak dan Kisah Mistis di Baliknya
-
Mengenal Lebih Dekat Suku Dayak: Tradisi, Adat, dan Warisan Budaya Kalimantan Barat