Sebagaimana bunyi Pasal 285 ayat 1: setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Leo menyadari pengguna sepeda motor apalagi jiwa muda pasti ingin beda dengan yang lain dalam hal berkendara sepeda motor. Namun, kata dia, ingin tampil beda tapi melanggar aturan tetap saja akan ditindak.
"Konsepnya knalpot racing ini kan hanya untuk kompetisi atau balapan. Tapi kalau mereka menggunakannya di jalan raya, apa boleh buat. Kita tertibkan," tegasnya.
Di satu sisi, Leo mengaku memang dilema berkaitan dengan menangani bengkel yang menjual dan memasang knalpot racing ini. Karena, bengkel adalah bidang jasa. Yang jelas, kata dia, kepolisian tetap menertibkan kendaraan berknalpot racing.
"Kalau kita mau tutup pabriknya, bukan di Pontianak. Adanya di luar. Tapi saya berkomitmen bagaimana caranya di sini tidak akan banyak knalpot racing. Karena memang insinyur dari Jepang sudah mengatur motor-motor ini ada standar ketentuannya," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun