Sebagaimana bunyi Pasal 285 ayat 1: setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Leo menyadari pengguna sepeda motor apalagi jiwa muda pasti ingin beda dengan yang lain dalam hal berkendara sepeda motor. Namun, kata dia, ingin tampil beda tapi melanggar aturan tetap saja akan ditindak.
"Konsepnya knalpot racing ini kan hanya untuk kompetisi atau balapan. Tapi kalau mereka menggunakannya di jalan raya, apa boleh buat. Kita tertibkan," tegasnya.
Di satu sisi, Leo mengaku memang dilema berkaitan dengan menangani bengkel yang menjual dan memasang knalpot racing ini. Karena, bengkel adalah bidang jasa. Yang jelas, kata dia, kepolisian tetap menertibkan kendaraan berknalpot racing.
"Kalau kita mau tutup pabriknya, bukan di Pontianak. Adanya di luar. Tapi saya berkomitmen bagaimana caranya di sini tidak akan banyak knalpot racing. Karena memang insinyur dari Jepang sudah mengatur motor-motor ini ada standar ketentuannya," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari