SuaraKalbar.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Pangkalpinang berinisial AS (55) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak 11 tahun. Anak itu merupakan siswi SD swasta di Pangkalpinang, diduga masih kerabat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dihubungi Suara.com mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban.
"Perkara laporan polisinya di bulan November 2020 dan sudah di tahan sejak tanggal 4 Desember 2020. Saat ini dalam proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke JPU untuk P21," ujar Adi Putra dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap, Jumat (5/2/2021).
Saat ditanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencabulan berlangsung mantan Kapolsek Bukit Intan tersebut tidak merespon.
Kepala sekolah guru itu, H, saat dihubunggi Suara.com, mengungkapkan bila AS memang pernah mengajar di sekolah yang dia pimpin.
Namun, sejak satu bulan terakhir tersangka sudah tidak mengajar dengan alasan sedang ada masalah pribadi.
"Dia memang pernah mengajar di sekolah kami, tapi sekarang tidak lagi," kata H singkat.
H tidak mengetahui secara persis dimana TKP pencabulan itu terjadi, namun dia memastikan kejadian bukan dilakukan di sekolah tempat tersangka pernah mengajar.
"Saya juga terkejut mendapat kabar itu. Terakhir dia sempat memberi nilai kepada anak - anak bahkan dia juga sempat nyanyi - nyanyi di sekolah kami, nggak taunya sore hari itu dia tidak ada lagi, kami pun gelisah. Nah setelah itu baru kami tahu kejadian itu. Saya juga kaget," ungkapnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Sriwijaya Air Gratiskan Tes Rapid Antigen di Sejumlah Rute
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddi Supriadi terkesan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya oknum guru cabul tersebut.
"Pemberitaan itu tidak penting karena dapat merusak nama baik Kota Pangkalpinang. Nanti kita ketemu sambil ngopi saja," sebut Edi.
Sementara Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Babel, Zubaidah mengatakan bila kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah masuk keranah hukum maka pihaknya akan memantau jalannya proses penegakkan hukum tersebut.
"Saya baru dapat informasi ini. Nanti akan kami hubungi penyidiknya. Untuk penegakkan hukum kasus anak inikan adalah kasus khusus karena masuk dalam pidana khusus, tentu akan kami pantau," ungkapnya.
Zubaidah juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada menjaga anak - anak perempuan selama pandemi Covid-19. Pasalnya pristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi dikarenakan anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Ini sedikit banyak pengaruh dari efek Covid -19 karena anak kebanyakan menghabiskan waktu dirumah."
Berita Terkait
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun