SuaraKalbar.id - Kematian seorang tahanan Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, Herman (39), hingga kini masih misterius. Sekujur tubuhnya dikelilingi luka memar dan luka gores, diduga berasal dari benda tajam.
Dilansir laman KanalKalimantan, Senin (8/2/2021), pihak kuasa hukum korban dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, mengungkapkan bahwa sejak dua bulan lalu, keluarga korban dibatasi oleh aparat kepolisian untuk mengakses informasi rumah sakit terkait penyebab kematian.
Herman meninggal usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Balikpapan tak sampai 24 jam. Dia pun diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuhnya.
“Pas malam dikasih tahu meninggal, terus ditanyain di mana jenazahnya, jenazahnya dibilang di rumah sakit. Ditanyai rumah sakitnya, enggak tahu,” kata Fathul.
Menurutnya, jenazah korban tidak dapat dilihat karena katanya tidak ada dokter jaga, sudah malam.
Akhirnya, jenazah pun hanya diserahterimakan aparat kepolisian kepada keluarga korban tanpa informasi lebih lanjut. Menurutnya, jenazah itu diantar langsung ke rumah korban oleh personel kepolisian.
Kondisi Herman, dijelaskan Fathul, sekujur tubuhnya dikelilingi luka memar dan luka gores yang diduga berasal dari benda tajam. Belum lagi, kata dia, kondisi tulang rusuk korban sedikit naik ke atas.
“Gak tahu, kami gak tahu (penyebab kematian). Pihak keluarga sama sekali gak tahu penyebab kematiannya itu apa. Makanya kami butuh keterangan sebenarnya dari Polresta Balikpapan. Gak perlu ditutup-tutupi,” ucapnya.
Selama ini, kata dia, pihak Polres selalu berdalih bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Polda Kaltim. Namun, sudah dua bulan kasus itu berlarut dan belum ditemukan pelakunya.
Baca Juga: Tengku Zul Akan Bikin Laporan soal Gambar Pakai Baju Tahanan
Padahal, menurutnya pihak keluarga sudah sering berupaya untuk membangun komunikasi dengan Polres Balikpapan untuk mencari informasi mengenai kematian Herman. Namun, hingga saat ini tak ada titik terang terhadap insiden yang terjadi Desember 2019 lalu.
Pengusutan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim juga dinilai tak terbuka kepada pihak korban. Katanya, pihak keluarga tidak mendapat perkembangan informasi mengenai penanganan perkara itu.
“Yang untuk enam orang diperiksa Polda itu juga kami tahunya dari media,” jelas Fathul.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya bakal membantu keluarga korban untuk mengadukan peristiwa itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas internal.
“Mungkin besok kami masukan surat ke Komnas HAM sama Kompolnas ya. Itu pasti,” tandas dia.
Terkait kasus ini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan, akan memantau langsung pengusutan internal terhadap dugaan penganiayaan Herman oleh polisi. Pengawasan itu akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selaku pengawas internal.
Berita Terkait
-
Jelang Lockdown Akhir Pekan, Warga Balikpapan Borong Stok Bahan Makanan
-
Jelang Lockdown Akhir Pekan,Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Tinggi
-
Kisah Para Perempuan Uighur di Kamp
-
DPRD Balikpapan Minta Pemkot Gunakan Genose untuk Deteksi Awal Covid-19
-
Tiga Tahanan dan Satu Napi Rutan Banda Aceh Kabur Masih Diburu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada