Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 08 Februari 2021 | 13:50 WIB
Ilustrasi mayat. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Kematian seorang tahanan Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, Herman (39), hingga kini masih misterius. Sekujur tubuhnya dikelilingi luka memar dan luka gores, diduga berasal dari benda tajam.

Dilansir laman KanalKalimantan, Senin (8/2/2021), pihak kuasa hukum korban dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, mengungkapkan bahwa sejak dua bulan lalu, keluarga korban dibatasi oleh aparat kepolisian untuk mengakses informasi rumah sakit terkait penyebab kematian.

Herman meninggal usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Balikpapan tak sampai 24 jam. Dia pun diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuhnya.

“Pas malam dikasih tahu meninggal, terus ditanyain di mana jenazahnya, jenazahnya dibilang di rumah sakit. Ditanyai rumah sakitnya, enggak tahu,” kata Fathul.

Baca Juga: Tengku Zul Akan Bikin Laporan soal Gambar Pakai Baju Tahanan

Menurutnya, jenazah korban tidak dapat dilihat karena katanya tidak ada dokter jaga, sudah malam.

Akhirnya, jenazah pun hanya diserahterimakan aparat kepolisian kepada keluarga korban tanpa informasi lebih lanjut. Menurutnya, jenazah itu diantar langsung ke rumah korban oleh personel kepolisian.

Kondisi Herman, dijelaskan Fathul, sekujur tubuhnya dikelilingi luka memar dan luka gores yang diduga berasal dari benda tajam. Belum lagi, kata dia, kondisi tulang rusuk korban sedikit naik ke atas.

“Gak tahu, kami gak tahu (penyebab kematian). Pihak keluarga sama sekali gak tahu penyebab kematiannya itu apa. Makanya kami butuh keterangan sebenarnya dari Polresta Balikpapan. Gak perlu ditutup-tutupi,” ucapnya.

Selama ini, kata dia, pihak Polres selalu berdalih bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Polda Kaltim. Namun, sudah dua bulan kasus itu berlarut dan belum ditemukan pelakunya.

Baca Juga: Gambar Tengku Zul Pakai Baju Tahanan Beredar

Padahal, menurutnya pihak keluarga sudah sering berupaya untuk membangun komunikasi dengan Polres Balikpapan untuk mencari informasi mengenai kematian Herman. Namun, hingga saat ini tak ada titik terang terhadap insiden yang terjadi Desember 2019 lalu.

Pengusutan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim juga dinilai tak terbuka kepada pihak korban. Katanya, pihak keluarga tidak mendapat perkembangan informasi mengenai penanganan perkara itu.

“Yang untuk enam orang diperiksa Polda itu juga kami tahunya dari media,” jelas Fathul.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya bakal membantu keluarga korban untuk mengadukan peristiwa itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas internal.

“Mungkin besok kami masukan surat ke Komnas HAM sama Kompolnas ya. Itu pasti,” tandas dia.

Terkait kasus ini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan, akan memantau langsung pengusutan internal terhadap dugaan penganiayaan Herman oleh polisi. Pengawasan itu akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selaku pengawas internal.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut telah berjalan di Polda Kaltim. Setidaknya beberapa polisi sudah diperiksa.

“Proses Propam sedang berlangsung. Setidaknya enam anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Ade.

Herman ditahan usai diringkus polisi dan dibawa ke PolrestaBalikpapan atas dugaan pencurian handphone. Herman, menurut Fathul, dibawa dalam kondisi telanjang dada sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu (2/12/2020).

Load More