Setelah ucapan itulah, kata dia, pelaku mengambil parang dan pisau dari tas yang masih digendong. Kemudian membacok para korban.
"Mertuanya sekali dibacok. Kemudian ke istrinya dua kali. Karena istrinya mencoba melerai. Mertua dan istrinya yang kesakitan lari menyelamatkan diri ke lantai atas," bebernya.
Gu, abang ipar pelaku yang katanya saat itu tidur pulas di ruang depan kemudian terbangun mendengar ada keributan. Ia langsung mengambil kayu yang ada di rumahnya untuk melakukan perlawanan dan menghentikan pelaku.
Pelaku berhasil didorong keluar rumah dan dikuncikan Gu dari dalam. Pelaku yang saat itu emosi, ia marah-marah di depan rumah dan disaksikan warga. Curhatannya itu, terekam oleh warga dan sempat viral.
Pelaku kemudian memecahkan kaca jendela dan masuk ke rumah. Saat itulah dia melawan dan menyerang Gu. Pelaku membacok wajah, lengan dan perut Gu menggunakan parang. Kemudian menusuk perut Gu pakai pisau sebanyak tiga kali, hingga gagangnya lepas.
Setelah menghabisi Gu, pelaku mengejar mertua dan istrinya yang sudah berada di lantai atas. Di situ dia membabi buta membacok sekujur tubuh kedua korban. Sementara kedua anaknya masih lelap di kamar bawah.
Warga yang mendengar keributan dan mengira ada perampokan langsung melapor ke anggota Polresta Pontianak Kota.
"Warga lapor ke kami pukul 04.45. Katanya ada perampokan. Kami cek ke sana dan kami berhasil melakukan penangkapan. Penangkapannya berlangsung dramatis. Saya sampai merinding ketika kami berhasil menyelamatkan kedua anaknya yang tidak sempat tersentuh pelaku," ujar Murdianto.
Kedua anak pelaku, masih berusia 4 dan 2 tahun. Beruntung, mereka tidsk menjadi korban dalam keganasan ini. "Kami awalnya tidak tahu kalau ada anak kecil di kamar dan korban lainnya di atas. Karena, saat mengamankan pelaku terdengar suara minta tolong di lantai atas. Kami pun langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit," tutup Murdianto.
Baca Juga: Motif Sakit Hati, Pria di Pontianak Tega Bantai Istri Beserta Keluarganya
Sementara itu, pelaku mengaku tega melakukan pembantaian ini karena sakit hati dengan keluarga istrinya.
"Saya sakit hati karena mau dipisahkan sama istri saya. Saya nekat membunuh," akunya sambil berlinang air mata.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolresta Pontianak Kota. Dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan prarekonstruksi untuk menyinkronkan kejadian sebenarnya.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Sementara mertua dan istrinya masih kritis dan dirawat di RSU St Antonius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026