Setelah ucapan itulah, kata dia, pelaku mengambil parang dan pisau dari tas yang masih digendong. Kemudian membacok para korban.
"Mertuanya sekali dibacok. Kemudian ke istrinya dua kali. Karena istrinya mencoba melerai. Mertua dan istrinya yang kesakitan lari menyelamatkan diri ke lantai atas," bebernya.
Gu, abang ipar pelaku yang katanya saat itu tidur pulas di ruang depan kemudian terbangun mendengar ada keributan. Ia langsung mengambil kayu yang ada di rumahnya untuk melakukan perlawanan dan menghentikan pelaku.
Pelaku berhasil didorong keluar rumah dan dikuncikan Gu dari dalam. Pelaku yang saat itu emosi, ia marah-marah di depan rumah dan disaksikan warga. Curhatannya itu, terekam oleh warga dan sempat viral.
Pelaku kemudian memecahkan kaca jendela dan masuk ke rumah. Saat itulah dia melawan dan menyerang Gu. Pelaku membacok wajah, lengan dan perut Gu menggunakan parang. Kemudian menusuk perut Gu pakai pisau sebanyak tiga kali, hingga gagangnya lepas.
Setelah menghabisi Gu, pelaku mengejar mertua dan istrinya yang sudah berada di lantai atas. Di situ dia membabi buta membacok sekujur tubuh kedua korban. Sementara kedua anaknya masih lelap di kamar bawah.
Warga yang mendengar keributan dan mengira ada perampokan langsung melapor ke anggota Polresta Pontianak Kota.
"Warga lapor ke kami pukul 04.45. Katanya ada perampokan. Kami cek ke sana dan kami berhasil melakukan penangkapan. Penangkapannya berlangsung dramatis. Saya sampai merinding ketika kami berhasil menyelamatkan kedua anaknya yang tidak sempat tersentuh pelaku," ujar Murdianto.
Kedua anak pelaku, masih berusia 4 dan 2 tahun. Beruntung, mereka tidsk menjadi korban dalam keganasan ini. "Kami awalnya tidak tahu kalau ada anak kecil di kamar dan korban lainnya di atas. Karena, saat mengamankan pelaku terdengar suara minta tolong di lantai atas. Kami pun langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit," tutup Murdianto.
Baca Juga: Motif Sakit Hati, Pria di Pontianak Tega Bantai Istri Beserta Keluarganya
Sementara itu, pelaku mengaku tega melakukan pembantaian ini karena sakit hati dengan keluarga istrinya.
"Saya sakit hati karena mau dipisahkan sama istri saya. Saya nekat membunuh," akunya sambil berlinang air mata.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolresta Pontianak Kota. Dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan prarekonstruksi untuk menyinkronkan kejadian sebenarnya.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Sementara mertua dan istrinya masih kritis dan dirawat di RSU St Antonius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
-
Angin Kencang Hantam Kubu Raya, Tiga Mobil Ringsek Tertimpa Atap
-
Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga