Setelah ucapan itulah, kata dia, pelaku mengambil parang dan pisau dari tas yang masih digendong. Kemudian membacok para korban.
"Mertuanya sekali dibacok. Kemudian ke istrinya dua kali. Karena istrinya mencoba melerai. Mertua dan istrinya yang kesakitan lari menyelamatkan diri ke lantai atas," bebernya.
Gu, abang ipar pelaku yang katanya saat itu tidur pulas di ruang depan kemudian terbangun mendengar ada keributan. Ia langsung mengambil kayu yang ada di rumahnya untuk melakukan perlawanan dan menghentikan pelaku.
Pelaku berhasil didorong keluar rumah dan dikuncikan Gu dari dalam. Pelaku yang saat itu emosi, ia marah-marah di depan rumah dan disaksikan warga. Curhatannya itu, terekam oleh warga dan sempat viral.
Pelaku kemudian memecahkan kaca jendela dan masuk ke rumah. Saat itulah dia melawan dan menyerang Gu. Pelaku membacok wajah, lengan dan perut Gu menggunakan parang. Kemudian menusuk perut Gu pakai pisau sebanyak tiga kali, hingga gagangnya lepas.
Setelah menghabisi Gu, pelaku mengejar mertua dan istrinya yang sudah berada di lantai atas. Di situ dia membabi buta membacok sekujur tubuh kedua korban. Sementara kedua anaknya masih lelap di kamar bawah.
Warga yang mendengar keributan dan mengira ada perampokan langsung melapor ke anggota Polresta Pontianak Kota.
"Warga lapor ke kami pukul 04.45. Katanya ada perampokan. Kami cek ke sana dan kami berhasil melakukan penangkapan. Penangkapannya berlangsung dramatis. Saya sampai merinding ketika kami berhasil menyelamatkan kedua anaknya yang tidak sempat tersentuh pelaku," ujar Murdianto.
Kedua anak pelaku, masih berusia 4 dan 2 tahun. Beruntung, mereka tidsk menjadi korban dalam keganasan ini. "Kami awalnya tidak tahu kalau ada anak kecil di kamar dan korban lainnya di atas. Karena, saat mengamankan pelaku terdengar suara minta tolong di lantai atas. Kami pun langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit," tutup Murdianto.
Baca Juga: Motif Sakit Hati, Pria di Pontianak Tega Bantai Istri Beserta Keluarganya
Sementara itu, pelaku mengaku tega melakukan pembantaian ini karena sakit hati dengan keluarga istrinya.
"Saya sakit hati karena mau dipisahkan sama istri saya. Saya nekat membunuh," akunya sambil berlinang air mata.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolresta Pontianak Kota. Dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan prarekonstruksi untuk menyinkronkan kejadian sebenarnya.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Sementara mertua dan istrinya masih kritis dan dirawat di RSU St Antonius.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan