SuaraKalbar.id - Tim gabungan gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengungkap dugaan prostitusi online yang dilakukan pelajar, pada Jumat (12/2/2021).
Dalam penggerebekan salah satu kamar hotel di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak Selatan itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga merupakan penyedia dan pembeli layanan seks.
Mereka adalah Vs yang berusia 17 tahun dan Dr berusia 16 tahun. Kedua perempuan penyedia jasa ini merupakan pelajar di salah satu SMA dan SMK di Kota Pontianak. Kemudian dua pria dewasa yang menggunakan jasa adalah Dn dan Kv.
Dalam penggerebekan ini, ada hal yang membuat geleng-geleng kepala lantaran Vs berdalih sedang belajar bersama temannya dalam kamar itu.
Ia langsung memeluk buku pelajaran yang memang sudah disiapkan. Padahal, mereka ketangkap basah sedang berpasang-pasangan dalam satu kamar.
"Kamu jangan bohongi kami. Kalian ini berpasang-pasangan. Kamu kan di bawah umur," ucap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Iptu Hulman Manurung membantah dalih Vs.
Ternyata Vs bukan orang baru dalam prostitusi online ini. Karena, petugas sudah lama mendalami nama Vs sehingga dalih yang dikemukakan saat diamankan, tidak langsung dipercayai petugas.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad pun membenarkan hal itu. "Terbukti memang anak ini (Vs) bukan nama yang baru bagi kami, karena kami sudah mengidentifikasi selama ini. Dan, baru ini kita bisa menangkap basah," terangnya, Sabtu (13/2/2021).
Alik mengatakan, memang Vs dan Dr secara de facto dan tertulis bahwa mereka adalah pelajar di salah satu SMA dan SMK negeri di Kota Pontianak.
Baca Juga: Satu Keluarga Dibantai di Pontianak Perut Sobek 17 Cm, Pisau Tertancap
"Statusnya pelajar. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi ke pihak sekolah agar lebih waspada dan bisa meningkatkan pembinaan ke murid-muridnya," ujar Alik.
Lanjut Alik mengatakan, hasil pemantauan KPPAD memang menyimpulkan bahwa Vs sudah lama terjun ke dunia ini. Bahkan diduha sebelum pandemi Covid-19. Vs pun disebut pernah diamankan sebelumnya, namun berhasil kabur.
"Dulu sempat diamankan lalu kami lakukan pembinaan di rumah perlindungan, tapi dia kabur," beber Alik.
Saat ini, kata Alik, anak yang terlibat dalam kenakalan ini masih diamankan di rumah aman milik pemerintah. Di sana, mereka akan diberi pendampingan dan pembinaan agar menjadi baik.
"Sudah tentu harus kita panggil orang tuanya untuk juga diberikan beban tanggung jawab agar meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak mereka, agar tidak terlibat lagi nantinya pada kegiatan-kegiatan seperti ini," kata Alik.
Ia menceritakan, penggerebekan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua pasangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi sejak pada Kamis malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026