SuaraKalbar.id - Tim gabungan gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengungkap dugaan prostitusi online yang dilakukan pelajar, pada Jumat (12/2/2021).
Dalam penggerebekan salah satu kamar hotel di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak Selatan itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga merupakan penyedia dan pembeli layanan seks.
Mereka adalah Vs yang berusia 17 tahun dan Dr berusia 16 tahun. Kedua perempuan penyedia jasa ini merupakan pelajar di salah satu SMA dan SMK di Kota Pontianak. Kemudian dua pria dewasa yang menggunakan jasa adalah Dn dan Kv.
Dalam penggerebekan ini, ada hal yang membuat geleng-geleng kepala lantaran Vs berdalih sedang belajar bersama temannya dalam kamar itu.
Baca Juga: Satu Keluarga Dibantai di Pontianak Perut Sobek 17 Cm, Pisau Tertancap
Ia langsung memeluk buku pelajaran yang memang sudah disiapkan. Padahal, mereka ketangkap basah sedang berpasang-pasangan dalam satu kamar.
"Kamu jangan bohongi kami. Kalian ini berpasang-pasangan. Kamu kan di bawah umur," ucap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Iptu Hulman Manurung membantah dalih Vs.
Ternyata Vs bukan orang baru dalam prostitusi online ini. Karena, petugas sudah lama mendalami nama Vs sehingga dalih yang dikemukakan saat diamankan, tidak langsung dipercayai petugas.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad pun membenarkan hal itu. "Terbukti memang anak ini (Vs) bukan nama yang baru bagi kami, karena kami sudah mengidentifikasi selama ini. Dan, baru ini kita bisa menangkap basah," terangnya, Sabtu (13/2/2021).
Alik mengatakan, memang Vs dan Dr secara de facto dan tertulis bahwa mereka adalah pelajar di salah satu SMA dan SMK negeri di Kota Pontianak.
Baca Juga: Tips Mengurangi Ketegangan Mata Akibat Menatap Layar selama Belajar Daring
"Statusnya pelajar. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi ke pihak sekolah agar lebih waspada dan bisa meningkatkan pembinaan ke murid-muridnya," ujar Alik.
Lanjut Alik mengatakan, hasil pemantauan KPPAD memang menyimpulkan bahwa Vs sudah lama terjun ke dunia ini. Bahkan diduha sebelum pandemi Covid-19. Vs pun disebut pernah diamankan sebelumnya, namun berhasil kabur.
"Dulu sempat diamankan lalu kami lakukan pembinaan di rumah perlindungan, tapi dia kabur," beber Alik.
Saat ini, kata Alik, anak yang terlibat dalam kenakalan ini masih diamankan di rumah aman milik pemerintah. Di sana, mereka akan diberi pendampingan dan pembinaan agar menjadi baik.
"Sudah tentu harus kita panggil orang tuanya untuk juga diberikan beban tanggung jawab agar meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak mereka, agar tidak terlibat lagi nantinya pada kegiatan-kegiatan seperti ini," kata Alik.
Ia menceritakan, penggerebekan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua pasangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi sejak pada Kamis malam.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!