SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akan memberikan sanksi kepada para pembakar lahan di Kalbar.
Sutarmidji mengklaim pihaknya telah mengantongi nama-nama pemilik lahan yang terbakar.
Setidaknya, ada 57 nama pemilik lahan terbakar yang sudah diketahui.
"BPN sudah mengirim nama-nama pemilik lahan yang terbakar dan saat ini sudah tercatat sekitar 57 nama dari pemilik lahan tersebut," kata Sutarmidji usai menghadiri Rakorsus terkait Pengendalian Karhutla dan Pengarahan Presiden RI, bertempat di kantor Gubernur Kalbar, Senin (22/2/2021).
Mengenai semakin banyaknya aktivitas pembakaran lahan di beberapa daerah, Sutarmidji menyampaikan pihaknya tidak bisa menetapkan siaga kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Sebab, kata dia, baru satu kabupaten/kota yang menetapkan hal tersebut di wilayahnya.
"Seharusnya siaga karhutla sudah ditetapkan di beberapa daerah provinsi, namun hal tersebut baru bisa dilakukan setelah minimal dua kabupaten/kota yang menetapkannya. Sedangkan saat ini baru Kabupaten Sanggau yang menetapkan Siaga Karhutla di wilayahnya," paparnya.
Sutarmidji mengatakan jika terjadi karhutla yang cukup parah, pemprov akan meminta bantuan helikopter bom air dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Untuk karhutla yang cukup besar kami akan meminta bantuan dari BNPB," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Pejabat Baru Tak Bisa Tangani Karhutla Langsung Dicopot
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kalabr itu menegaskan bahwa akan dilakukan penindakan hukum terhadap pemilik lahan yang melakukan karhutla.
"Lahannya akan disegel, tidak boleh digunakan selama lima tahun dan yang bersangkutan akan didenda," katanya.
Dalam hal ini, pihak yang berwewenang dalam penindakan penyegelan lahan tersebut Satpol PP setiap wilayah masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang