SuaraKalbar.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona. Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya yakni Hotel Alona sebagai tempat praktik prostitusi online.
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Sejumlah anak di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di hotel Cynthiara Alona yang terletak di kawasan Tangerang Selatan.
Yusri menegaskan PSK yang digelandang dalam pengegerebekan sebagai korban rata-rata berusia belasan.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," ujar Yusri.
Adapun tarif PSK yang dipasang mucikari di tempat tersebut beragam. Tarif yang ditawarkan itu sudah termasuk biaya sewa kamar hotel.
"Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400.00 hingga Rp 1 juta," ungkapnya.
Duit yang didapat dari pelanggan nantinya akan dibagi-bagi ke PSK, muncikari, hingga Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Baca Juga: Sepi Pengunjung, Hotel Milik Cynthiara Alona Disewakan untuk Prostitusi
"Dari sana di bagi-bagi, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu," ujar Yusri.
Kekinian para korban yang berjumlah 15 orang dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
"Ini masih kami lakukan pemeriksaan, tapi coba secara psikis nanti dari P2TP2A dan Handayani memang kami perlu, untuk trauma healing kepada korban, karena semua anak di bawah umur," ujar Yusri.
Sementara Cynthiara Alona telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya bersama dua orang lainnya yang bertugas sebagai mucikari.
Kepada polisi, dia mengaku menjadikan hotel miliknya tempat prostitusi karena sejak pandemi Covid-19 sepi pengunjung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang
-
528 Hunian Sementara di Aceh Utara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2026
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan