SuaraKalbar.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona. Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya yakni Hotel Alona sebagai tempat praktik prostitusi online.
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Sejumlah anak di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di hotel Cynthiara Alona yang terletak di kawasan Tangerang Selatan.
Yusri menegaskan PSK yang digelandang dalam pengegerebekan sebagai korban rata-rata berusia belasan.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," ujar Yusri.
Adapun tarif PSK yang dipasang mucikari di tempat tersebut beragam. Tarif yang ditawarkan itu sudah termasuk biaya sewa kamar hotel.
"Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400.00 hingga Rp 1 juta," ungkapnya.
Duit yang didapat dari pelanggan nantinya akan dibagi-bagi ke PSK, muncikari, hingga Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Baca Juga: Sepi Pengunjung, Hotel Milik Cynthiara Alona Disewakan untuk Prostitusi
"Dari sana di bagi-bagi, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu," ujar Yusri.
Kekinian para korban yang berjumlah 15 orang dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
"Ini masih kami lakukan pemeriksaan, tapi coba secara psikis nanti dari P2TP2A dan Handayani memang kami perlu, untuk trauma healing kepada korban, karena semua anak di bawah umur," ujar Yusri.
Sementara Cynthiara Alona telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya bersama dua orang lainnya yang bertugas sebagai mucikari.
Kepada polisi, dia mengaku menjadikan hotel miliknya tempat prostitusi karena sejak pandemi Covid-19 sepi pengunjung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi