SuaraKalbar.id - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) kini bisa bernapas lega usai terbebas dari hukuman mati di Malaysia.
Keduanya yakni sejoli yang masing-masing berinisial HM dan SB asal Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka sebelumnya dipenjara karena tersandung kasus pembunuhan.
Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Yonny Tri Prayitno menuturkan keduanya pekerja migran Indonesia itu bekerja di salah satu kebun sawit di Kota Miri, Sarawak.
Mereka ditangkap polisi Miri karena dituduh melakukan pembunuhan atas bayi yang baru dilahirkan oleh HM, pada tanggal 26 Nopember 2013, kemudian
"Di persidangan Mahkamah Tinggi Miri pada tanggal 24 Nopember 2016 mereka dituntut hukuman penjara karena tidak terbukti melakukan pembunuhan, tetapi dituduh terbukti menyembunyikan kematian," ujar Yonny seperti dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).
Kemudian mereka berdua dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan divonis hukuman mati dengan digantung pada sidang 21 Oktober 2019.
Atas dakwaan tersebut, KJRI Kuching didampingi pembeli mengajukan banding kepada Mahkamah Federal pada tanggal 14 Februari 2021 .
Beruntung banding dikabulkan. Pada persidangan di Mahkamah Federal, 24 Februari 2021, pengadilan memutuskan HM dan SB tidak bersalah dan dibebaskan murni.
Mereka lantas diserahkan ke Depo Imigrasi Bekenu, Sarawak untuk segera dideportasi ke Indonesia
Baca Juga: Mangkir dari Pengadilan, Polisi Buru Transgender yang Foto di Depan Ka'bah
"Pada tanggal 13 dan 14 Maret 2021 tim kami telah menemui dan mewawancara keduanya di Depo Imigrasi Bekenu, Miri sekaligus pembuatan SPLP kepada mereka berdua untuk mempersiapkan kepulangan/deportasi mereka berdua ke Indonesia secepatnya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade