SuaraKalbar.id - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) kini bisa bernapas lega usai terbebas dari hukuman mati di Malaysia.
Keduanya yakni sejoli yang masing-masing berinisial HM dan SB asal Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka sebelumnya dipenjara karena tersandung kasus pembunuhan.
Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Yonny Tri Prayitno menuturkan keduanya pekerja migran Indonesia itu bekerja di salah satu kebun sawit di Kota Miri, Sarawak.
Mereka ditangkap polisi Miri karena dituduh melakukan pembunuhan atas bayi yang baru dilahirkan oleh HM, pada tanggal 26 Nopember 2013, kemudian
"Di persidangan Mahkamah Tinggi Miri pada tanggal 24 Nopember 2016 mereka dituntut hukuman penjara karena tidak terbukti melakukan pembunuhan, tetapi dituduh terbukti menyembunyikan kematian," ujar Yonny seperti dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).
Kemudian mereka berdua dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan divonis hukuman mati dengan digantung pada sidang 21 Oktober 2019.
Atas dakwaan tersebut, KJRI Kuching didampingi pembeli mengajukan banding kepada Mahkamah Federal pada tanggal 14 Februari 2021 .
Beruntung banding dikabulkan. Pada persidangan di Mahkamah Federal, 24 Februari 2021, pengadilan memutuskan HM dan SB tidak bersalah dan dibebaskan murni.
Mereka lantas diserahkan ke Depo Imigrasi Bekenu, Sarawak untuk segera dideportasi ke Indonesia
Baca Juga: Mangkir dari Pengadilan, Polisi Buru Transgender yang Foto di Depan Ka'bah
"Pada tanggal 13 dan 14 Maret 2021 tim kami telah menemui dan mewawancara keduanya di Depo Imigrasi Bekenu, Miri sekaligus pembuatan SPLP kepada mereka berdua untuk mempersiapkan kepulangan/deportasi mereka berdua ke Indonesia secepatnya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun