SuaraKalbar.id - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) kini bisa bernapas lega usai terbebas dari hukuman mati di Malaysia.
Keduanya yakni sejoli yang masing-masing berinisial HM dan SB asal Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka sebelumnya dipenjara karena tersandung kasus pembunuhan.
Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Yonny Tri Prayitno menuturkan keduanya pekerja migran Indonesia itu bekerja di salah satu kebun sawit di Kota Miri, Sarawak.
Mereka ditangkap polisi Miri karena dituduh melakukan pembunuhan atas bayi yang baru dilahirkan oleh HM, pada tanggal 26 Nopember 2013, kemudian
Baca Juga: Mangkir dari Pengadilan, Polisi Buru Transgender yang Foto di Depan Ka'bah
"Di persidangan Mahkamah Tinggi Miri pada tanggal 24 Nopember 2016 mereka dituntut hukuman penjara karena tidak terbukti melakukan pembunuhan, tetapi dituduh terbukti menyembunyikan kematian," ujar Yonny seperti dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).
Kemudian mereka berdua dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan divonis hukuman mati dengan digantung pada sidang 21 Oktober 2019.
Atas dakwaan tersebut, KJRI Kuching didampingi pembeli mengajukan banding kepada Mahkamah Federal pada tanggal 14 Februari 2021 .
Beruntung banding dikabulkan. Pada persidangan di Mahkamah Federal, 24 Februari 2021, pengadilan memutuskan HM dan SB tidak bersalah dan dibebaskan murni.
Mereka lantas diserahkan ke Depo Imigrasi Bekenu, Sarawak untuk segera dideportasi ke Indonesia
Baca Juga: Korea Utara Ancam Putus Hubungan Diplomatik, Malaysia Siap Tutup Kedutaan
"Pada tanggal 13 dan 14 Maret 2021 tim kami telah menemui dan mewawancara keduanya di Depo Imigrasi Bekenu, Miri sekaligus pembuatan SPLP kepada mereka berdua untuk mempersiapkan kepulangan/deportasi mereka berdua ke Indonesia secepatnya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI