SuaraKalbar.id - Sebanyak lima kasus narkoba berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari lima kasus tersebut, tujuh orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan dua orang perempuan.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Kayong Utara, Kompol Kuntadi Budi Pranoto dalam konferensi pers di Sukadana (26/3/2021).
"Ada lima laporan polisi dengan sebanyak tujuh tersangka," ujarnya.
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari tindak kejahatan tersebut sebesar 12,86 gram beserta alat bukti, seperti alat timbangan digital, alat isap, korek api, pipet, handphone dan lain sebagainya.
Dia menambahkan, pihaknya bertekad untuk membasmi peredaran narkoba di negeri bertuah tersebut.
Terutama tindakan preventif yang akan dilakukan yaitu dengan gencar dan masif melakukan sosialisasi terutama menyasar anak usia sekolah.
"Nanti kerja sama dengan sekolah-sekolah terutama saat ajaran baru pas masa orientasi sekolah, saya bersama anggota akan memberikan sosialisasi terkait dampak penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Dia menjelaskan, barang haram yang masuk ke Kayong Utara melalui jalur air terutama di pelabuhan dan jalur darat melalui Jalan Trans Kalimantan.
Baca Juga: Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
"Barang haran itu sendiri ada yang pelintasan dari Teluk Batang dan yang kedua itu dari masuk dari Sandai atau Ketapang melewati Jalan Tayan," jelasnya.
Menurut dia, Kepolisian Resor Kayong Utara memberikan perhatian khusus terhadap Desa Matan yang saat ini cukup menjadi perhatian terhadap peredaran narkoba.
Budi mengungkapkan di desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ketapang tersebut banyak aktivitas keluar masuk orang yang bekerja di perusahaan salah satunya bauksit.
"Kita mengetahui di sana aktivitas di Matan luar biasa dengan adanya bauksit, pekerja di sana membutuhkan pekerjaan yang fit sehingga menyalahgunakan narkoba," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan