SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil mengungkap kasus pencurian produk susu formula dengan modus disembunyikan dalam rok yang dilakukan oleh seorang perempuan. Kasus itu dilakukan oleh perempuan bersama seorang pria itu sebelumnya viral di media sosial.
Kedua pelaku yang diamankan ini merupakan seorang lelaki dan perempuan masing-masing berinsial An dan Dv. Keduanya adalah warga Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang beraksi di sejumlah minimarket di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Kasus pencurian spesialis produk susu ini berhasil diungkap setelah ada kecurigaan karyawan terhadap pelaku. Kemudian aksi pelaku diketahui setelah rekaman CCTV dibuka.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengatakan, pada Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor mendatangi Toko 78 miliknya di Jalan YC Oevang Oeray Sintang.
Baca Juga: Pemuda Pasaman Bobol Bengkel, Curi Kampas Kopling Sampai Mesin RX King
Setibanya di toko tersebut, dua karyawan melaporkan kepada pemilik toko bahwa ada yang sempat dicurigai.
"Karyawan bilang ke bosnya, ada yang dicurigai karena keluar masuk toko dan tidak ada membeli barang. Kemudian pelapor langsung membuka rekaman CCTV," ujar Hoerrudin kepada Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Dari rekaman CCTV tersebut, menunjukkan ada seorang perempuan tidak melakukan pembayaran ke kasir, tetapi terlihat mengambil barang-barang di toko.
"Saat pelapor melihat rekaman CCTV, terekam pelaku mengambil barang di toko dan menyimpan ke dalam roknya serta menyimpan ke dalam celananya," ungkap Hoerrudin.
Masih berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk toko. Di mana setelah keluar dari toko tersebut, pelaku langsung masuk ke dalam mobil warna hitam.
Baca Juga: Kebangetan! Curi Kotak Amal Sampai Viral, 2 Pemuda Berakhir Ngenes
"Pelaku ini keluar masuk ke dalam toko sambil mengutil produk-produk susu kaleng maupun kotak. Karena kecurigaan tersebut, akhirnya terungkap," ujar Hoerrudin.
Atas kejadian ini, pemilik Toko 78 mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta. Pemilik toko kemudian membuat laporan ke Polres Sintang untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima Laporan Polisi (LP) tersebut, anggota Reskrim Polres Sintang dikerahkan untuk memburu kedua pelaku. Hasilnya, didapati informasi bahwa pelaku pergi ke arah Kota Pontianak.
"Pelaku dapat diamankan di wilayah Sekadau berikut dengan barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Sintang guna proses penyidikan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kedua pelaku ini memang spesialis pencuri produk susu dengan modus disembunyikan dalam rok.
"Yang pelaku perempuan eksekusi (pencurian), yang lelaki menunggu di mobil," katanya.
Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Sintang. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028