SuaraKalbar.id - Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Kalimantan Selatan dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil swab Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP).
Namun saat melakukan tes swab di tempat lain selang beberapa hari dari tes BBKTKLPP, hasilnya negatif. Perbedaan hasil tes corona tersebut membuat para anggota dewan kebingungan.
Mengutip Kanalkalimantan.com, para anggota dewan yang menjalnani tes mempertanyakan hal tersebut dan meminta penjelasan pihak terkait.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro, memberi membenarkan temuan itu. Dia menjadi salah satu anggota yang mengalami kejadian tersebut.
Baca Juga: MUI Jatim Sebut Tes Swab Covid-19 Tak Membatalkan Puasa, Simak 3 Alasannya
Untuk ituk, kata dia, perlu dilakukan evaluasi dan supervisi jasa layanan Swab PCR di semua lembaga yang ada, baik itu manajemen, kompetensi SDM dan akurasi peralatan yang digunakan.
“RT-PCR berkerja non stop setahun lebih dan akhir-akhir ini banyak dipertanyakan masyarakat karena hasilnya sering bias antara lembaga satu dengan yang lain,” katanya.
Baskoro juga meminta Satgas Covid-19 untuk serius menyikapi terjadinya bias data pada alat uji tes Swab PCR sehingga tidak menimbulkan ketidakjelasan status yang berpotensi menciptakan kegaduhan dan ketidakadilan.
“Terlebih lembaga yang sudah teruji secara legalitas. Walaupun perbedaan tersebut dibenarkan secara medis, namun perbedaan (hasil PCR) akhir-akhir ini sudah pada taraf meresahkan,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan Emi Lasari, anggota DPRD Banjarbaru yang juga mengalami kejadian serupa.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya
Menurutnya perlu menekankan prosedur acuan yang selama ini hanya dipercayakan kepada BBTKLPP sebagai satu-satunya lembaga rujukan tes Swab PCR di seluruh daerah yang ada di Kalsel.
“Kita kita perlu kejelasan. Sebenarnya jika hasil Swab PCR berasal dari lembaga kredibel, maka seharusnya tidak perlu lagi berpatok pada hasil di BBTKLPP. Harus jelas mana acuannya yang dipakai. Logikanya, kalau ternyata yang diakui hanya balai BBTKLPP saja ya berarti klinik maupun rumah sakit jangan diberikan izin operasional,” terangnya.
Atas kejadian yang menimpa, Emi meminta dilakukan kalibrasi dan uji kevalidan hasil tes swab PCR di BBTKLP.
“Selain itu harus dilakukan evaluasi pada semua sumberdaya pelaksanaan uji PCR nya, baik alat ataupun SDM nya. Dari sisi psikologis, ini banyak berdampak pada banyak aspek termasuk lingkungan dan juga krerugian waktu, materi dan segala macamnya," ujarnya.
"Kasihan jika ada beberapa pihak yang sebenarnya sudah melakukan PCR mandiri di lembaga lain dan hasilnya negatif, tapi di BBTKLPP justru hasilnya positif,” sambungnya.
Sementara itu, pihak BBTKLPP belum memberikan tanggapan terkait adanya perbedaan hasil swab ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!
-
Jangan Sampai Kurbanmu Sia-Sia! Ini Aturan Penting Sebelum Sembelih Hewan
-
Apa Itu Safari Wukuf dan Hukumnya dalam Islam
-
Mulai Tahun Depan, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku untuk Rapat Sehari Penuh
-
Beasiswa Aperti BUMN Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!