SuaraKalbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sejumlah pelajar diduga terjebak bisnis lendir itu.
Adapun modus prostitusi online yang dilancarkan yakni via aplikasi MiChat. Setidaknya ada 11 orang yang diamankan, di mana sebagian masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka diiming-imingi sejumlah uang untuk melayani pria hidung belang di sebuah hotel.
Praktik prostitusi ini terjadi di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Masuk Masjid Tokyo, Aksi Pelajar Jepang Ini Mendadak Jadi Sorotan Publik
Polsek Baruga saat melakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat mengamankan 11 anak perempuan di kamar Hotel Grand DDNS yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan pada 6 April 2021 lalu.
Sebanyak 11 anak tersebut, di antaranya TT (17) status pelajar asal Kota Kendari; EL (17) status pelajar asal Kendari; AA (18) status pelajar asal Kabupaten Kolaka; DO (17) bukan pelajar asal Kendari; dan A (17) pelajar asal Kendari;
Selanjutnya, NW (20) bukan pelajar asal Kendari; H (20) bukan pelajar asal Kabupaten Konawe Kepulauan; EF (20) bukan pelajar asal Kendari; WA (21) bukan pelajar asal Kendari; WD (18) bukan pelajar asal Kendari, dan TJ (19) bukan pelajar asal Kendari.
Hasil pemeriksaan 11 anak tersebut, dua di antaranya inisial TT (17) dan AA (18) kepada penyidik mengaku bahwa pemilik hotel inisial AR.
AR pernah menawarkan untuk melayani warga negara asing (WNA) asal China kepada mereka. Kemudian mereka diberikan uang Rp 500 ribu oleh pemilik hotel.
Baca Juga: Melihat Keindahan Masjid Al Alam di Tengah Teluk Kendari
"Benar ada yang mengaku seperti itu. Kami jadikan rujukan, hanya untuk menetapkan tersangka, kami butuh tambahan alat bukti," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Baruga AKP Gusti Komang Sulastra.
Pihaknya baru memperoleh satu alat bukti, yakni keterangan dari anak-anak itu. Namun mereka sudah lupa kapan peristiwa tersebut dan bukti uang transaksinya.
Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Hotel Grand DDNS inisial AR (40) tempat ditemukan 11 orang anak tersebut.
"Penyidik masih terus kumpulkan bukti-bukti," ujar Gusti pula.
Termutakhir, belasan perempuan yang diamankan karena diduga terlibat kasus prostitusi online kepada orangtua masing-masing.
"Sudah dipulangkan ke orangtua mereka setelah di-assesment oleh Dinas Sosial," ujar Gusti saat diwawancara via WhatsApp, Minggu (18/4/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI