SuaraKalbar.id - Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat digegerkan dengan kasus pembuangan bayi di dekat obyek wisata Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun.
Bayi malang tersebut ditemukan pada Sabtu (24/4/2021). Kasus pembuangan bayi itu diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan Minggu (25/4) pagi di Kecamatan Belitang. Dia adalah AP, mahasiswa berusia 20 tahun.
AP membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan N (15). Pelaku berdalih, nekat melakukan tindakan tersebut karena malu dan tak ingin pendidikannya terganggu.
" Pelaku merupakan sepasang kekasih atau pasangan di luar nikah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin seperti dikutip dari Antara.
Kepada polisi, AP mengaku bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.
Sebelumnya, polisi menemukan N di sebuah rumah di dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir malam. N mengaku membuang bayi yang baru ia lahirkan atas tekanan dari AP.
Remaja itu juga mengatakan kalau dirinya melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain di kamar Sabtu pagi.
" Di kamar N, kita mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah," jelas Anuar.
Sore harinya setelah melahirkan, N dan AP mengendarai sepeda motor hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan. Namun ditolak karena tidak ada yang merawat.
Lantaran takut diciduk warga, mereka meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam.
Baca Juga: Sudah Lama Rusak Parah, Warga Minta Jalan Sekadau-Rawak Segera Diperbaiki
Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan warga yang hendak memancing ikan, dalam kondisi masih hidup.
Bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau untuk menjalani perawatan intensif.
Kedua terduga pelaku pun masih diperiksa polisi guna proses hukum lebih lanjut.
" Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih di bawah umur," pungkas Anuar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan