SuaraKalbar.id - Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat digegerkan dengan kasus pembuangan bayi di dekat obyek wisata Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun.
Bayi malang tersebut ditemukan pada Sabtu (24/4/2021). Kasus pembuangan bayi itu diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan Minggu (25/4) pagi di Kecamatan Belitang. Dia adalah AP, mahasiswa berusia 20 tahun.
AP membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan N (15). Pelaku berdalih, nekat melakukan tindakan tersebut karena malu dan tak ingin pendidikannya terganggu.
" Pelaku merupakan sepasang kekasih atau pasangan di luar nikah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin seperti dikutip dari Antara.
Kepada polisi, AP mengaku bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.
Sebelumnya, polisi menemukan N di sebuah rumah di dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir malam. N mengaku membuang bayi yang baru ia lahirkan atas tekanan dari AP.
Remaja itu juga mengatakan kalau dirinya melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain di kamar Sabtu pagi.
" Di kamar N, kita mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah," jelas Anuar.
Sore harinya setelah melahirkan, N dan AP mengendarai sepeda motor hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan. Namun ditolak karena tidak ada yang merawat.
Lantaran takut diciduk warga, mereka meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam.
Baca Juga: Sudah Lama Rusak Parah, Warga Minta Jalan Sekadau-Rawak Segera Diperbaiki
Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan warga yang hendak memancing ikan, dalam kondisi masih hidup.
Bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau untuk menjalani perawatan intensif.
Kedua terduga pelaku pun masih diperiksa polisi guna proses hukum lebih lanjut.
" Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih di bawah umur," pungkas Anuar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global