SuaraKalbar.id - Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat digegerkan dengan kasus pembuangan bayi di dekat obyek wisata Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun.
Bayi malang tersebut ditemukan pada Sabtu (24/4/2021). Kasus pembuangan bayi itu diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan Minggu (25/4) pagi di Kecamatan Belitang. Dia adalah AP, mahasiswa berusia 20 tahun.
AP membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan N (15). Pelaku berdalih, nekat melakukan tindakan tersebut karena malu dan tak ingin pendidikannya terganggu.
" Pelaku merupakan sepasang kekasih atau pasangan di luar nikah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin seperti dikutip dari Antara.
Kepada polisi, AP mengaku bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.
Sebelumnya, polisi menemukan N di sebuah rumah di dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir malam. N mengaku membuang bayi yang baru ia lahirkan atas tekanan dari AP.
Remaja itu juga mengatakan kalau dirinya melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain di kamar Sabtu pagi.
" Di kamar N, kita mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah," jelas Anuar.
Sore harinya setelah melahirkan, N dan AP mengendarai sepeda motor hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan. Namun ditolak karena tidak ada yang merawat.
Lantaran takut diciduk warga, mereka meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam.
Baca Juga: Sudah Lama Rusak Parah, Warga Minta Jalan Sekadau-Rawak Segera Diperbaiki
Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan warga yang hendak memancing ikan, dalam kondisi masih hidup.
Bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau untuk menjalani perawatan intensif.
Kedua terduga pelaku pun masih diperiksa polisi guna proses hukum lebih lanjut.
" Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih di bawah umur," pungkas Anuar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara