SuaraKalbar.id - Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat digegerkan dengan kasus pembuangan bayi di dekat obyek wisata Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun.
Bayi malang tersebut ditemukan pada Sabtu (24/4/2021). Kasus pembuangan bayi itu diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan Minggu (25/4) pagi di Kecamatan Belitang. Dia adalah AP, mahasiswa berusia 20 tahun.
AP membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan N (15). Pelaku berdalih, nekat melakukan tindakan tersebut karena malu dan tak ingin pendidikannya terganggu.
" Pelaku merupakan sepasang kekasih atau pasangan di luar nikah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin seperti dikutip dari Antara.
Kepada polisi, AP mengaku bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.
Sebelumnya, polisi menemukan N di sebuah rumah di dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir malam. N mengaku membuang bayi yang baru ia lahirkan atas tekanan dari AP.
Remaja itu juga mengatakan kalau dirinya melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain di kamar Sabtu pagi.
" Di kamar N, kita mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah," jelas Anuar.
Sore harinya setelah melahirkan, N dan AP mengendarai sepeda motor hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan. Namun ditolak karena tidak ada yang merawat.
Lantaran takut diciduk warga, mereka meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam.
Baca Juga: Sudah Lama Rusak Parah, Warga Minta Jalan Sekadau-Rawak Segera Diperbaiki
Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan warga yang hendak memancing ikan, dalam kondisi masih hidup.
Bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau untuk menjalani perawatan intensif.
Kedua terduga pelaku pun masih diperiksa polisi guna proses hukum lebih lanjut.
" Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih di bawah umur," pungkas Anuar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Perkuat Sektor Produktif UMKM dengan Penyaluran KUR
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit