SuaraKalbar.id - Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat digegerkan dengan kasus pembuangan bayi di dekat obyek wisata Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun.
Bayi malang tersebut ditemukan pada Sabtu (24/4/2021). Kasus pembuangan bayi itu diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan Minggu (25/4) pagi di Kecamatan Belitang. Dia adalah AP, mahasiswa berusia 20 tahun.
AP membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan N (15). Pelaku berdalih, nekat melakukan tindakan tersebut karena malu dan tak ingin pendidikannya terganggu.
" Pelaku merupakan sepasang kekasih atau pasangan di luar nikah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin seperti dikutip dari Antara.
Kepada polisi, AP mengaku bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.
Sebelumnya, polisi menemukan N di sebuah rumah di dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir malam. N mengaku membuang bayi yang baru ia lahirkan atas tekanan dari AP.
Remaja itu juga mengatakan kalau dirinya melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain di kamar Sabtu pagi.
" Di kamar N, kita mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah," jelas Anuar.
Sore harinya setelah melahirkan, N dan AP mengendarai sepeda motor hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan. Namun ditolak karena tidak ada yang merawat.
Lantaran takut diciduk warga, mereka meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam.
Baca Juga: Sudah Lama Rusak Parah, Warga Minta Jalan Sekadau-Rawak Segera Diperbaiki
Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan warga yang hendak memancing ikan, dalam kondisi masih hidup.
Bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau untuk menjalani perawatan intensif.
Kedua terduga pelaku pun masih diperiksa polisi guna proses hukum lebih lanjut.
" Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih di bawah umur," pungkas Anuar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada