SuaraKalbar.id - Polisi menggerebek layanan tes COVID-19 di bandara lantaran diduga menggunakan alat rapid test bekas, Selasa (27/4/2021) malam. Sebanyak lima orang diamankan.
Layanan tes antigen bekas yang digerebek yakni di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, karena menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL dan merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Humas Bandara Kualanamu Ovi membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Kasus Apa?
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat.
Sementara itu mengutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), tidak hanya menahan sejumlah orang, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat tes dan dokumen dari penggerebekan.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya keluha para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid -19 selama sepekan terakhir.
Buntut dari dugaan penggunaan alat rapid tes bekas, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu kekinian ditutup.
Baca Juga: Larangan Mudik, Maskapai di Kualanamu Belum Pangkas Frekuensi Penerbangan
Berita Terkait
-
Biodata Cut Melisa, Selebgram Aceh Viral Ngamuk ke Petugas Counter Check-in Gara-gara Paspor Sedikit Lecet
-
Kronologi Lengkap Pesawat Lion Air JT-106 Tiba-tiba Mendarat di Bandara Kualanamu
-
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mandailing Natal Mendarat di Bandara Kualanamu
-
Sederet Insiden Kecelakaan Lift: Bandara Kualanamu hingga di Kantor Ganjar Pranowo
-
Pelan-pelan Terendus, Ini Deretan Kejanggalan Aisiah Tewas di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat