SuaraKalbar.id - Polisi menggerebek layanan tes COVID-19 di bandara lantaran diduga menggunakan alat rapid test bekas, Selasa (27/4/2021) malam. Sebanyak lima orang diamankan.
Layanan tes antigen bekas yang digerebek yakni di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, karena menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL dan merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Humas Bandara Kualanamu Ovi membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat.
Sementara itu mengutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), tidak hanya menahan sejumlah orang, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat tes dan dokumen dari penggerebekan.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya keluha para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid -19 selama sepekan terakhir.
Buntut dari dugaan penggunaan alat rapid tes bekas, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu kekinian ditutup.
Baca Juga: Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Kasus Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang