SuaraKalbar.id - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan berita viral kemunculan babi ngepet di Depok. Belakangan diketahui, kabar tersebut hoaks.
Usut punya usut, kabar adanya babi ngepet di Sawangan, Depok hanya rekayasa. Padahal banyak yang sudah percaya ada babi ngepet sampai ditangkap dan disembelih warga,
Pelaku penyebar hoaks babi ngepet sudah ditangkap polisi. Dia adalah Ustadz Adam Ibrahim
Dia mengaku sengaja membuat cerita fiktif soal babi ngepet. Padahal, sebenarnya babi itu sudah dibelinya secara online.
Adapun motif Ustadz Adam Ibrahim bikin berita berita ngepet karena beberapa waktu belakangan warga sekitar tempat tinggalnya mengaku kehilangan uang.
"Itu adalah berita hoaks yang kami rekayasa dengan sebab yaitu laporan-laporan (banyak uang warga) yang hilang sehingga tertimbulah di hati dan pikiran saya dan kita semuanya," ujar Ustaz Adam seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) Kamis (29/4/2021).
Ustadz Adam Ibrahim mengaku membeli babi itu secara online dengan harga Rp 900 ribu. Setelah dapat, dia melepasnya di depan rumah.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan Adam sengaja menyebarkan hoaks babi ngepet dengan berpura-pura kehilangan duit.
Kabar itu seketika dipercaya waga setempat, apalagi pelaku cukup dihargai di lingkungannya.
Baca Juga: Menyesal Sebar Isu Babi Ngepet, Ustadz Adam Ibrahim: Iman Saya Lagi Turun
“Kalau ada kalung tasbih dan ikatan kepala di babi ngepet, saya sampaikan itu bohong. Tersangkanya baru satu yaitu AI (Adam Ibrahim) menjadi otak kebohongan (hoaks) isu babi ngepet," ujar Imran.
Atas perbuatannya yang bikin geger, Ustadz Adam Ibrahim pun menyesal. Dia sadar apa yang dilakukannya fatal dan meminta maaf kepada publik.
Ia menambahkan, babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.
"Pada ujungnya semua berjalan dalam keadaan yang salah atau fatal. Saya akui itu adalah kesalahan yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Ustadz Adam.
Kendati begitu, dia telanjur berurusan dengan polisi dan perbuatannya diproses. Ustadz Adam Ibrahim bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Update Evakuasi Helikopter PK-CFX: 8 Penumpang Terjebak di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat