SuaraKalbar.id - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan berita viral kemunculan babi ngepet di Depok. Belakangan diketahui, kabar tersebut hoaks.
Usut punya usut, kabar adanya babi ngepet di Sawangan, Depok hanya rekayasa. Padahal banyak yang sudah percaya ada babi ngepet sampai ditangkap dan disembelih warga,
Pelaku penyebar hoaks babi ngepet sudah ditangkap polisi. Dia adalah Ustadz Adam Ibrahim
Dia mengaku sengaja membuat cerita fiktif soal babi ngepet. Padahal, sebenarnya babi itu sudah dibelinya secara online.
Baca Juga: Menyesal Sebar Isu Babi Ngepet, Ustadz Adam Ibrahim: Iman Saya Lagi Turun
Adapun motif Ustadz Adam Ibrahim bikin berita berita ngepet karena beberapa waktu belakangan warga sekitar tempat tinggalnya mengaku kehilangan uang.
"Itu adalah berita hoaks yang kami rekayasa dengan sebab yaitu laporan-laporan (banyak uang warga) yang hilang sehingga tertimbulah di hati dan pikiran saya dan kita semuanya," ujar Ustaz Adam seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) Kamis (29/4/2021).
Ustadz Adam Ibrahim mengaku membeli babi itu secara online dengan harga Rp 900 ribu. Setelah dapat, dia melepasnya di depan rumah.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan Adam sengaja menyebarkan hoaks babi ngepet dengan berpura-pura kehilangan duit.
Kabar itu seketika dipercaya waga setempat, apalagi pelaku cukup dihargai di lingkungannya.
Baca Juga: Identitas dan Tampang Ustadz Adam Ibrahim, Penyebar Hoaks Babi Ngepet Depok
“Kalau ada kalung tasbih dan ikatan kepala di babi ngepet, saya sampaikan itu bohong. Tersangkanya baru satu yaitu AI (Adam Ibrahim) menjadi otak kebohongan (hoaks) isu babi ngepet," ujar Imran.
Atas perbuatannya yang bikin geger, Ustadz Adam Ibrahim pun menyesal. Dia sadar apa yang dilakukannya fatal dan meminta maaf kepada publik.
Ia menambahkan, babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.
"Pada ujungnya semua berjalan dalam keadaan yang salah atau fatal. Saya akui itu adalah kesalahan yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Ustadz Adam.
Kendati begitu, dia telanjur berurusan dengan polisi dan perbuatannya diproses. Ustadz Adam Ibrahim bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Babi Ngepet di Depok Berjilid-jilid, Warganet Sebut Bak Serial Drama
-
Bak Serial Drama: Rangkuman Kasus Babi Ngepet di Depok yang Berjilid-jilid
-
Kronologi Heboh Babi Ngepet Terekam CCTV di Tangsel, Ternyata Cuma Anjing Liar
-
Apa Itu Babi Ngepet? Ketahui Mitos dan Asal-usulnya dari Budaya Masyarakat Agraris
-
Ternyata Bukan Babi Ngepet yang Ada di Depan Rumah Warga Pondok Aren, Ini Faktanya
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba