SuaraKalbar.id - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan berita viral kemunculan babi ngepet di Depok. Belakangan diketahui, kabar tersebut hoaks.
Usut punya usut, kabar adanya babi ngepet di Sawangan, Depok hanya rekayasa. Padahal banyak yang sudah percaya ada babi ngepet sampai ditangkap dan disembelih warga,
Pelaku penyebar hoaks babi ngepet sudah ditangkap polisi. Dia adalah Ustadz Adam Ibrahim
Dia mengaku sengaja membuat cerita fiktif soal babi ngepet. Padahal, sebenarnya babi itu sudah dibelinya secara online.
Adapun motif Ustadz Adam Ibrahim bikin berita berita ngepet karena beberapa waktu belakangan warga sekitar tempat tinggalnya mengaku kehilangan uang.
"Itu adalah berita hoaks yang kami rekayasa dengan sebab yaitu laporan-laporan (banyak uang warga) yang hilang sehingga tertimbulah di hati dan pikiran saya dan kita semuanya," ujar Ustaz Adam seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) Kamis (29/4/2021).
Ustadz Adam Ibrahim mengaku membeli babi itu secara online dengan harga Rp 900 ribu. Setelah dapat, dia melepasnya di depan rumah.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan Adam sengaja menyebarkan hoaks babi ngepet dengan berpura-pura kehilangan duit.
Kabar itu seketika dipercaya waga setempat, apalagi pelaku cukup dihargai di lingkungannya.
Baca Juga: Menyesal Sebar Isu Babi Ngepet, Ustadz Adam Ibrahim: Iman Saya Lagi Turun
“Kalau ada kalung tasbih dan ikatan kepala di babi ngepet, saya sampaikan itu bohong. Tersangkanya baru satu yaitu AI (Adam Ibrahim) menjadi otak kebohongan (hoaks) isu babi ngepet," ujar Imran.
Atas perbuatannya yang bikin geger, Ustadz Adam Ibrahim pun menyesal. Dia sadar apa yang dilakukannya fatal dan meminta maaf kepada publik.
Ia menambahkan, babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.
"Pada ujungnya semua berjalan dalam keadaan yang salah atau fatal. Saya akui itu adalah kesalahan yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Ustadz Adam.
Kendati begitu, dia telanjur berurusan dengan polisi dan perbuatannya diproses. Ustadz Adam Ibrahim bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan