SuaraKalbar.id - Warga Jalan Komyos Sudarso, Gang Paguyuban Laut, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak digegerkan dengan aksi penikaman.
Syarif Mustafa warga setempat ditikam oleh tetangganya sendiri yakni Sutikna. Aksi penikaman ini terjadi pada Minggu (2/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB saat korban tengah tidur pulas.
"Korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya. Tiba-tiba pelaku yang merupakan tetangga korban datang dengan membawa pisau. Tanpa alasan jelas pelaku langsung menghampiri dan menusuk dada korban yang sedang tidur," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii, Senin (3/5/2021).
Saat penikaman pertama, kata Rully, korban dalam posisi baring dan tidur. Tiba-tiba karena tikaman pada dadanya itu, korban tersadar.
"Dalam keadaan setengah sadar korban bangun. Pelaku yang masih memegang pisau, kembali lagi menusuk punggung korban," jelas Rully.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka robek pada bagian dada dan punggung sehingga harus mendapatkan perawatan dari di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie.
Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penganiayaan langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, memang benar terdapat bukti adanya penganiayaan menggunakan senjata tajam.
"Ketika itu diduga pelaku posisinya masih berada di dalam rumah korban. Sehingga anggota langsung mengamankan pelaku dan berhasil mengambil barang bukti pisau dapur yang digunakan sebagai alat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," beber Rully.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ratusan Pekerja Migran Pulang dari Malaysia Dikarantina di Pontianak
Hingga sampai saat ini, kata Rully, kepolisian masih melakukan penahanan terhadap pelaku penikaman.
"Untuk motif atau penyebab pelaku melakukan penganiayaan ini, masih kita dalami. Yang jelas, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KHUPidana," tegas Rully.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter