SuaraKalbar.id - Guna mencegah penyebaran COVID-19, pengunjung pusat perbelanjaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dibatasi.
Terlebih diketahui, jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri warga biasanya berbondong-bondong belanja, menyerbu pusat perbelanjaan.
Polres Ketapang bersama Satuan Gugus Covid-19 Ketapang telah membuat posko pemantauan di pusat perbelanjaan untuk memutus penyebaran COVID-19.
“Tujuan dibuatnya Posko tersebut untuk membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono kepada Antara, Senin (3/5/2021).
Ia menjelaskan di posko menyampaikan imbauan dan penertiban protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat atau pengunjung.
“Adanya posko itu sangat penting dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi adanya kluster baru di pusat perbelanjaan. Sebab itu imbauan penerapan protokol kesehatan seperti itu harus berkesinambungan,” katanya.
Sebelum membuat posko, Polres Ketapang bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Gugus COVID-19 Ketapang melaksanakan apel bersama di Halaman Mapolres ketapang, Minggu (2/5).
Usai apel bersama tim gabungan ini langsung melaksanakan imbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang.
Pada kegiatan tim gabungan mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Tim pun menegur secara tegas terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan
“Untuk pencegahan COVID-19 tentu butuh peran dari semua pihak. Kami mengimbau dan terus mengajak mari semua kita disiplin dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga daerah ini angka kasus COVID-19 terus ditekan,"ajaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah