SuaraKalbar.id - Guna mencegah penyebaran COVID-19, pengunjung pusat perbelanjaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dibatasi.
Terlebih diketahui, jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri warga biasanya berbondong-bondong belanja, menyerbu pusat perbelanjaan.
Polres Ketapang bersama Satuan Gugus Covid-19 Ketapang telah membuat posko pemantauan di pusat perbelanjaan untuk memutus penyebaran COVID-19.
“Tujuan dibuatnya Posko tersebut untuk membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono kepada Antara, Senin (3/5/2021).
Ia menjelaskan di posko menyampaikan imbauan dan penertiban protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat atau pengunjung.
“Adanya posko itu sangat penting dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi adanya kluster baru di pusat perbelanjaan. Sebab itu imbauan penerapan protokol kesehatan seperti itu harus berkesinambungan,” katanya.
Sebelum membuat posko, Polres Ketapang bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Gugus COVID-19 Ketapang melaksanakan apel bersama di Halaman Mapolres ketapang, Minggu (2/5).
Usai apel bersama tim gabungan ini langsung melaksanakan imbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang.
Pada kegiatan tim gabungan mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Tim pun menegur secara tegas terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan
“Untuk pencegahan COVID-19 tentu butuh peran dari semua pihak. Kami mengimbau dan terus mengajak mari semua kita disiplin dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga daerah ini angka kasus COVID-19 terus ditekan,"ajaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun