SuaraKalbar.id - Pemerintah dengan tegas melarangan mudik lebaran 2021. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Aturan larangan mudik lebaran 2021 tertuang dalam Pasal 2 Permenhub RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam aturan tersebut, kriteria kendaraan atau orang yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan jenis ambulan, pemadam kebakaran, ekspedisi sembako, orang yang mempunyai surat tugas dinas, orang yang sudah dilengkapi surat hasil swab atau antigen dan masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak.
"Sedangkan kriteria kendaraan atau orang yang tidak diperbolehkan melintas adalah, kendaraan motor umum dengan jenis bus dan mobil penumpang. Kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil dan sepeda motor juga dilarang," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (6/5/2021) petang.
Ada 883 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di 36 titik cek poin atau penyekatan. Nantinya, jika ada yang kedapatan hendak mudik, makan akan diberi sanksi dan dipulangkan.
"Petugas akan memberikan sanksi kepada yang nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi. Warga yang menggunakan transportasi umum akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing,” tegas Donny.
Hal ini kata Donny, semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena, adanya kerumunan dan abai protokol kesehatan menjadi faktor meningkatnya penularan virus tersebut.
“Jadi, nanti di titik penyekatan mudik, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan. Seperti pemeriksaan dokumen dan surat bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang tetap akan bepergian ke luar kota di masa larangan mudik ini,” kata Donny.
Pantauan Suarakalbar.id -jaringan Suara.com di lapangan, masih terdapat transportasi umum yang kucing-kucingan mencoba membawa penumpang untuk mudik.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Warga Boleh Masuk Tanpa SIKM di 8 Kawasan Aglomerasi Ini
Untuk mengantisipasi itu, mengantisipasi itu, petugas gabungan disiagakan 24 jam. Seperti di titik penyekatan Terminal Batu Layang, Pontianak Utara yang menghubungkan sejumlah kabupaten.
"Kita siagakan petugas gabungan di sini 24 jam. Tim gabungan ada sekitar 50 personel. Dari TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan Satpol PP," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas