SuaraKalbar.id - Pemerintah dengan tegas melarangan mudik lebaran 2021. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Aturan larangan mudik lebaran 2021 tertuang dalam Pasal 2 Permenhub RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam aturan tersebut, kriteria kendaraan atau orang yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan jenis ambulan, pemadam kebakaran, ekspedisi sembako, orang yang mempunyai surat tugas dinas, orang yang sudah dilengkapi surat hasil swab atau antigen dan masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak.
"Sedangkan kriteria kendaraan atau orang yang tidak diperbolehkan melintas adalah, kendaraan motor umum dengan jenis bus dan mobil penumpang. Kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil dan sepeda motor juga dilarang," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (6/5/2021) petang.
Ada 883 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di 36 titik cek poin atau penyekatan. Nantinya, jika ada yang kedapatan hendak mudik, makan akan diberi sanksi dan dipulangkan.
"Petugas akan memberikan sanksi kepada yang nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi. Warga yang menggunakan transportasi umum akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing,” tegas Donny.
Hal ini kata Donny, semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena, adanya kerumunan dan abai protokol kesehatan menjadi faktor meningkatnya penularan virus tersebut.
“Jadi, nanti di titik penyekatan mudik, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan. Seperti pemeriksaan dokumen dan surat bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang tetap akan bepergian ke luar kota di masa larangan mudik ini,” kata Donny.
Pantauan Suarakalbar.id -jaringan Suara.com di lapangan, masih terdapat transportasi umum yang kucing-kucingan mencoba membawa penumpang untuk mudik.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Warga Boleh Masuk Tanpa SIKM di 8 Kawasan Aglomerasi Ini
Untuk mengantisipasi itu, mengantisipasi itu, petugas gabungan disiagakan 24 jam. Seperti di titik penyekatan Terminal Batu Layang, Pontianak Utara yang menghubungkan sejumlah kabupaten.
"Kita siagakan petugas gabungan di sini 24 jam. Tim gabungan ada sekitar 50 personel. Dari TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan Satpol PP," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Telepon Itu Tak Pernah Dijawab, Charles Korban Helikopter Sekadau Pulang dalam Keheningan
-
Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan
-
Pilot 20 Tahun Pengalaman, Kisah Capt Marindra Wibowo di Balik Tragedi Helikopter Sekadau
-
Siapa Patrick Kee? Eksekutif Malaysia Korban Helikopter Jatuh di Sekadau
-
8 Fakta Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir Bos Sawit Malaysia Berakhir Tragis