Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:33 WIB
Ibu muda dan dua pria terjaring penggerebekan. (dok. Resnarkoba Polres HSU)

SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada di pikiran ibu muda dengan dua orang pria kali ini. Mereka terjaring dalam penggerebekan polisi di warung.

RA (21), ibu rumah tangga kedapatan tengah bersama dua orang pria SA (24) dan AH (27). Ketiganya diamankan karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka digerebak saat berada di sebuah warung di Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Rabu (5/4/2021) sore.

Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Siswadi membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menuturkan pihaknya turu tangan setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya perbuatan terlarang.

Baca Juga: Warga HSU Dilarang Takbir Keliling, Ibadah di Rumah Saja

Benar saja saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba dari ketiga pelaku. Mereka dicurigai hendak pesta narkoba.

Polisi menemukan narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dari pipet kaca dengan berat bersih 0,02 gram.

“Ketiga tersangka tertangkap tangan dan diamankan dari sebuah warung," terang Siswandi kepada Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar Riau-Sumatera Utara yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. [Ist]

Dia menjelaskan ketiga pelaku diamankan lantaran menyimpan, memiliki, menguasai sabu. Para pelaku pun mengakui akan memakai sabu-sabu tersebut, tetapi keburu diamankan.

Selain barang bukti 0.02 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti sebuah pipet kaca yang sudah dikerik, satu buah korek api, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor milik salah satu pelaku.

Baca Juga: Gegara Narkoba, Istri Susul Suami Mendekam di Lapas Kerobokan

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dan barang bukti lalu digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Load More