SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengelurkan kebijakan penutupan sejumlah fasilitas umum menyusul aturan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Adapun tempat-tempat yang ditutup meliputi obyek wisata, tempat hiburan dan mal.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin menjelaskan, penutupan ini dilakukan mulai 11 hingga 16 Mei 2021 atau selama libur lebaran.
Berdasarkan hasil keputusan bersama, kebijakan tersebut diambil guna mencegah penularan Covid-19.
Sebab, tiga jenis tempat yang disebutkan berpotensi mengundang kerumunan saat libur lebara,
“Kami Forkopimda Banjarbaru sepakat untuk menutup tempat wisata, mal, dan usaha jasa hiburan lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Ia mengatakan petugas gabungan akan turun langsung melihat dan mengecek kepastian tutup tidaknya tempat wisata, mal dan usaha jasa lainnya itu.
"Sanksinya akan kita berikan bagi yang melanggar sesuai dengan jenis pelanggaran. Jika kerumunan fatal, maka akan kami tutup total bagi yang melanggar,” sambungnya.
Kendati sejumlah tempat ditutup, Aditya memastikan pasar tradisional di Banjarbaru tetap dibuka untuk melayani warga.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Ini Bukan Pemudik Tapi Disuruh Putar Balik, Cek Penyebabnya
“Pasar tradisional tidak ditutup karena pasar berfungsi sebagai pemasok pangan untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun